Terjadi Manipulasi Data di Duga Oleh Pemerintah Desa Sukra, Warga Penerimaan KPM Merasa di Rugikan.

Daerah, Lainnya, Pemerintahan998720096 Dilihat

INDRAMAYU, BIDIKKRIMINALNEWS.CO.ID Dugaan penyelewengan bantuan pangan di Desa Sukra, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, semakin memanas. Tidak hanya sekadar hilangnya jatah beras 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM), warga kini mengungkap adanya praktik pemaksaan pilihan oleh Kepala Desa. Seorang warga RT 03 RW 04 Dusun Kedondong melaporkan bahwa saudaranya yang berkerja di Bandung namun masih terdaftar sebagai warga Sukra secara administratif, menjadi korban manipulasi data yang diduga melibatkan pemerintah desa Sukra

Kronologi bermula ketika saudara pelapor mencoba mengambil bantuan sosial periode Mei 2026. Meski namanya tercantum resmi di aplikasi Manda/Sembako, ia ditolak dengan alasan kaku: “Harus diambil oleh orang yang bersangkutan.” Namun, keanehan terjadi ketika status bantuan tiba-tiba berubah menjadi “Sudah Diambil” tanpa sepengetahuan pemilik sah.

“Kami sangat kecewa. Katanya tidak bisa diwakilkan, tapi tiba-tiba berasnya raib. Kami menduga kuat ini ulah Pemerintah Desa ,” ungkap warga dengan nada geram. Saat di wawancara awak media Sabtu 18 Juli 2026

Puncak kejanggalan terungkap saat warga ke balai desa. Alih-alih menyelesaikan masalah hilangnya bantuan, Kepala Desa Sukra justru memberikan ultimatum aneh: memilih antara tetap menerima bantuan beras atau menukarnya dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih.

“Kami dipaksa memilih. Padahal hak kami adalah mendapatkan kedua-duanya sesuai data pemerintah pusat. Ini seperti tebusan agar kami diam,” tambah warga yang enggan disebutkan namanya

Praktik ini dinilai melanggar prosedur standar penyaluran bansos, di mana KKS dan bantuan sembako seharusnya berjalan paralel, bukan saling meniadakan.

Warga lain juga membenarkan mengalami nasib serupa: nama tercatat dapat bantuan di aplikasi, namun di lapangan sudah ada “pengganti”.

“Saya yang punya nama, ya saya tetap meminta hak saya. Jangan main-main dengan data rakyat kecil,” tegas warga lainnya.

Kasus ini mencoreng integritas penyelenggaraan bantuan sosial di Desa Sukra. Masyarakat menuntut transparansi total: Siapa yang sebenarnya menerima beras tersebut? Mengapa aplikasi menunjukkan status “sudah diambil” padahal pemilik sah belum menerimanya? Dan apa dasar hukum pemaksaan pilihan antara beras dan KKS Merah Putih?

Warga mendesak Inspektorat Daerah dan Dinas Sosial Kabupaten Indramayu segera turun tangan melakukan audit mendadak.

Jika terbukti ada manipulasi data dan pencurian bantuan negara oleh oknum perangkat desa, sanksi tegas harus dijatuhkan.

Bantuan pangan adalah hak rakyat miskin, bukan komoditas politik untuk tawar-menawar di balik pintu tertutup balai desa.

Kejelasan kasus ini menjadi ujian kredibilitas kepemimpinan Desa Sukra dalam menjaga amanah negara di tengah gempuran kebutuhan hidup masyarakat. (Ahmad Fauzi).

 

Info Lainnya :

– LSM Penjara dan IWOI Indramayu Bawah LAPDU ke Polres Indramayu, Terkait Pengerukan Tanah Liar, Milik BBWS

– Tanah Kerukan Tanggul Dikembalikan Diam-Diam? IWOI Indramayu Desak BBWS Bertindak Tegas

– IWOI Indramayu Bawa Kasus Dugaan Pungli SMKN 1 Gabuswetan ke Jalur Hukum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *