Respon Cepat Layanan Polisi 110, Polisi Evakuasi Penemuan Jenazah Perempuan di Kesambi

Daerah, Tni & Polri998720166 Dilihat

CIREBON KOTA | BIDIKKRIMINALNEWS.CO.ID, – Respon cepat terhadap informasi masyarakat melalui layanan kepolisian kembali ditunjukkan jajaran Polres Cirebon Kota setelah menerima laporan adanya dugaan penemuan jenazah di sebuah rumah kos yang berada di Desa Pekiringan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, pada Selasa (28/07/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Petugas gabungan dari Polres Cirebon Kota bersama Polsek Kesambi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara serta mengamankan area guna memastikan proses penanganan berjalan sesuai prosedur.

Korban diketahui berinisial Y.A., perempuan berusia 23 tahun, warga Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat. Jenazah ditemukan di dalam kamar kos setelah pihak pengelola mendapat informasi dari rekan korban yang merasa khawatir karena korban sudah beberapa hari tidak dapat dihubungi melalui telepon maupun media sosial.
Lokasi penemuan jenazah berada di sebuah rumah kos yang beralamat di Desa Pekiringan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Setelah menerima laporan, petugas segera melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan sejumlah saksi, serta berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk penanganan lebih lanjut.
Sejumlah saksi yang dimintai keterangan di antaranya Maulana Sidik, laki-laki usia 18 tahun, warga Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon selaku penjaga rumah kos; Yogi Sugara, laki-laki usia 46 tahun, warga Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon selaku penanggung jawab rumah kos; Dendi Hidayat, laki-laki usia 41 tahun, warga Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon yang membantu membuka pintu kamar; Dhea Dara Ayuning, perempuan usia 19 tahun, warga Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu selaku penghuni kos; serta Nur Faticha, perempuan usia 23 tahun, warga Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon yang juga merupakan penghuni rumah kos tersebut.
Berdasarkan hasil keterangan para saksi, pada Senin malam (27/07/2026) penjaga rumah kos menerima pesan dari seorang teman korban yang meminta agar kondisi korban diperiksa karena sudah beberapa hari tidak memberikan kabar. Saat kamar didatangi, pintu dalam keadaan terkunci dari dalam, lampu kamar padam, dan tidak ada respons ketika dipanggil sehingga dilakukan upaya mencari kunci cadangan.
Karena kunci cadangan tidak ditemukan, keesokan harinya pemilik rumah kos meminta bantuan untuk membuka pintu kamar. Setelah pintu berhasil dibuka, korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi yang diduga telah meninggal beberapa hari sebelumnya, sehingga kejadian tersebut segera dilaporkan kepada pihak kepolisian melalui Layanan Polisi 110.
Mendapatkan laporan tersebut, personel Polres Cirebon Kota bersama Unit Reskrim, Unit Inafis, Polsek Kesambi, Bhabinkamtibmas, serta unsur terkait langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengamanan, identifikasi, pemeriksaan awal, pendataan saksi-saksi, serta mengevakuasi jenazah sesuai standar penanganan kejadian.
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan pada tubuh korban. Berdasarkan informasi sementara yang diperoleh, korban sebelumnya diketahui sempat mengalami kondisi sakit, sehingga dugaan awal mengarah pada penyebab kematian karena sakit. Namun demikian, kepastian mengenai penyebab kematian masih menunggu hasil pemeriksaan medis dari pihak yang berwenang.
Kapolsek Kesambi Iptu H. Suganda, S.H. mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi mengenai peristiwa tersebut dan mengajak seluruh warga untuk segera memanfaatkan Layanan Polisi 110 apabila menemukan keadaan darurat, orang yang membutuhkan pertolongan, maupun kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan, sehingga petugas dapat memberikan respons secara cepat, tepat, dan profesional demi memberikan perlindungan kepada masyarakat. (Red/Aji).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *