Cirebon Kota, bidikkriminalnews.co.id, – Penemuan sesosok mayat laki-laki menggegerkan warga setelah pada Selasa (16/06/2026) sekitar pukul 13.30 WIB, ditemukan di dalam bangunan terbengkalai bekas Mushola Al Hidayah yang berada di Jalan Brigjen Dharsono No.55, Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon. Mendapat laporan dari masyarakat, Polsek Kedawung bersama stakeholder terkait segera mendatangi lokasi untuk melakukan evakuasi dan serangkaian penanganan awal.
Kapolsek Kedawung Kompol Ahmad Nasori, SH mengatakan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima informasi adanya penemuan mayat tersebut. Petugas langsung melakukan pengecekan tempat kejadian perkara, berkoordinasi dengan tim identifikasi, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengevakuasi jenazah untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Kami melakukan langkah-langkah kepolisian sesuai prosedur, mulai dari olah TKP hingga membawa jenazah ke rumah sakit guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Korban diketahui berinisial S (56), seorang laki-laki yang merupakan warga Desa Kanci, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya.
Jenazah pertama kali ditemukan oleh Runadi (35), warga Desa Buyut, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon. Saat itu, saksi bersama rekannya, Kurdia, sedang melakukan pengukuran bangunan bekas mushola sekaligus membersihkan area sekitar atas permintaan pihak yayasan yang berencana melakukan renovasi bangunan tersebut.
Ketika memasuki area imam salat, Runadi melihat sesosok tubuh dalam kondisi telah mengering. Menyadari adanya kejadian tersebut, saksi segera melaporkannya kepada pihak terkait agar dapat segera dilakukan penanganan oleh aparat kepolisian.
Keterangan serupa juga disampaikan oleh Ketua Yayasan Rofudah Darojah, H. Sudarjo (56), yang membenarkan bahwa dirinya meminta Runadi dan Kurdia untuk melakukan pengukuran serta pembersihan di lokasi karena bangunan tersebut akan direnovasi dalam waktu dekat.
Sementara itu, dari pihak keluarga, saksi berinisial K.S. (42) mengaku mengenali korban sebagai pamannya yang selama ini telah hilang kabar sejak awal tahun 2026. Menurut keterangan keluarga, korban diketahui memiliki riwayat penyakit diabetes yang telah lama dideritanya.
Setelah proses identifikasi dan pemeriksaan di lokasi selesai dilakukan, petugas selanjutnya mengevakuasi jenazah ke Rumah Sakit Gunung Jati Cirebon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan penyebab meninggalnya korban secara medis.
Penanganan cepat yang dilakukan aparat kepolisian bersama unsur terkait menjadi bentuk respons terhadap laporan masyarakat, sekaligus memberikan kepastian dalam setiap peristiwa yang memerlukan tindakan kepolisian, khususnya yang berkaitan dengan keselamatan dan kemanusiaan.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya terkait peristiwa tersebut. “Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses penanganan kepada pihak berwenang. Apabila menemukan kejadian serupa atau mengetahui adanya warga yang membutuhkan perhatian khusus karena kondisi kesehatan maupun faktor lainnya, segera informasikan kepada aparat setempat agar dapat dilakukan langkah-langkah yang diperlukan,” ungkapnya. (Red)






