Indramayu, bidikkriminalnews.co.id, – Warga petambak Indramayu yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (KOMPI) mendatangi kantor bupati Indramayu, sambil membawa tiga buah Karuang yang berisi uang koin recehan. Pada Senin, (6/4/2026).
Hal ini dilakukan sebagai bentuk rasa tanggung jawab atas kerusakan fasilitas umum, saat aksi unjuk rasa kemarin. Pada Kamis, (2/4/2026). Yang menolak proyek revitalisasi tambak Pantai Utara (Pantura) yang termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Aksi itu berujung pada kerusakan sejumlah fasilitas di Alun-alun Indramayu dan Tugu 0 Kilometer.
Koordinator Umum KOMPI, Hatta, mengatakan uang tersebut adalah merupakan hasil penggalangan dana dari masyarakat.
“Untuk berapa berapa nominalnya saya gak tahu, karena terlalu banyak, ngitungnya kami susah, makanya kami serahkan karungnya saja silakan tinggal hitung sendiri, kalau kurang ngomong, nanti kami tambahin,” katanya
Hatta pun menegaskan, uang receh itu bukan bentuk sindiran kepada pemerintah daerah.
Menurutnya, nominal tersebut murni berasal dari kemampuan masyarakat kecil yang ikut menyumbang.
“Sengaja uang koin receh karena kami dapatnya hanya itu, orang ngasihnya itu, karena orang awam, orang kecil jadi punyanya itu,” ujarnya.
Ia juga mempersilakan publik menafsirkan aksi tersebut, namun menegaskan tidak ada maksud lain di baliknya.
Bupati Indramayu Lucky Hakim. Menolak menerima uang tersebut
Lucky Hakim menjelaskan kenapa saya tidak mau menerima uang itu, kalo saya menerima, itu namanya gratifikasi, Jadi kami tidak mau menerima uangnya, tapi kami menghargai niat baik masyarakat,” katanya.
Fasilitas umum yang rusak itu dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga proses perbaikannya harus melalui mekanisme anggaran pemerintah daerah.
Namun, jika kerusakan dilakukan oleh masyarakat, maka perbaikan akan dapat dilakukan langsung dengan mengembalikan kondisi seperti semula.
Lucky juga menegaskan bahwa menerima uang dari masyarakat itu dalam konteks tersebut, berpotensi menimbulkan persoalan hukum.
Lucky Hakim pun berharap atas kejadian serupa agar tidak terulang kembali ,dan mengajak masyarakat Indramayu, untuk menyampaikan aspirasi secara tertib tanpa merusak fasilitas umum,” tuturnya. (*)












