INDRAMAYU | BIDIKKRIMINALNEWS.CO.ID, – Menindaklanjuti pemberitaan terkait dugaan manipulasi data penerima Bantuan Pangan di Desa Sukra, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia) Kabupaten Indramayu bersama LSM Penjara Indonesia secara resmi melaporkan persoalan tersebut kepada Inspektorat Kabupaten Indramayu.
Laporan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus meminta Inspektorat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan data penerima bantuan pangan yang sebelumnya menjadi sorotan masyarakat.
Ketua LSM Penjara Indonesia, Waryono, menegaskan bahwa laporan ini bertujuan agar seluruh proses penyaluran bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan tidak merugikan masyarakat yang berhak menerima.
“Kami meminta Inspektorat Kabupaten Indramayu segera melakukan audit dan investigasi secara objektif serta menindak tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Waryono.
Sementara itu, DPD IWO Indonesia Kabupaten Indramayu menyatakan akan terus mengawal proses penanganan laporan tersebut hingga ada kejelasan dari pihak yang berwenang. Menurutnya, keterbukaan informasi dan pengawasan publik merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
DPD IWO Indonesia dan LSM Penjara Indonesia berharap Inspektorat Kabupaten Indramayu dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional, transparan, dan independen. Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya unsur pelanggaran administrasi maupun tindak pidana, keduanya meminta agar kasus tersebut diproses sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
Kasus dugaan manipulasi data bantuan pangan ini menjadi perhatian publik karena menyangkut hak masyarakat penerima manfaat. Oleh sebab itu, seluruh pihak diharapkan dapat menghormati proses pemeriksaan yang sedang berlangsung dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya hasil resmi dari instansi yang berwenang. (Ahmad Fauzi)
Info Berita Selengkapnya :
– Terjadi Manipulasi Data di Duga Oleh Pemerintah Desa Sukra, Warga Penerimaan KPM Merasa di Rugikan.
– Tanah Kerukan Tanggul Dikembalikan Diam-Diam? IWOI Indramayu Desak BBWS Bertindak Tegas












