LSM Cakrabuana Indonesia Bersatu Soroti Dugaan Permainan Lelang Aset Nasabah, Oknum Pegawai BRI Cabang Gunung Jati Disorot

Daerah, Lainnya998720382 Dilihat

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, – Lembaga Swadaya Masyarakat Cakrabuana Indonesia Bersatu (LSM CIB) menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis (9/4/2026) di depan kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Cirebon Gunung Jati, yang berlokasi di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon.

Aksi tersebut dipicu oleh adanya dugaan ketidakwajaran dan dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam proses lelang rumah jaminan milik seorang nasabah bernama Evi Sukaesi.

Dalam orasinya, massa aksi menuntut transparansi penuh dan salinan dokumen yang menjadi hak-hak debitur, terkait prosedur lelang yang dinilai tidak sesuai dengan prinsip keadilan dan keterbukaan.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun LSM CIB, objek rumah yang dijaminkan oleh debitur disebut memiliki nilai sekitar Rp 1,1 miliar, namun yang menjadi pertanyaan besar justru jaminan itu dilelang oleh pihak BRI KC Cirebon Gunung Jati dengan harga hanya Rp 600 juta.

Wakil Ketua Umum LSM CIB Bobby menjelaskan, bahwa pihaknya telah menerima kuasa dari Evi Sukaesi sebagai debitur Bank BRI KC Cirebon Gunung Jati. Dari hasil pendalaman awal dan dokumen-dokumen terkait, LSM CIB menduga adanya indikasi penyimpangan dalam proses lelang tersebut. Sehingga berbagai upaya konfirmasi, klarifikasi dan verifikasi pun dilakukan kepada pihak-pihak terkait untuk mencari tahu terkait kebenaran dan keabsahan dokumennya.

Tak cuma itu, berdasarkan kajian analisa dan kesesuaian dengan fakta – fakta singkronitas dari hasil konfirmasi dan verifikasi, pihaknya juga menilai terdapat dugaan kejanggalan dalam terkait proses perjalanan permohonan lelangnya, yang juga membuka potensi ruang atau celah adanya dugaan keterlibatan oknum internal perbankan yang diduga berkolaborasi dengan pihak eksternal yang kerap disebut sebagai “mafia lelang”.

“Selisih nilai yang sangat signifikan ini tidak bisa dianggap sebagai hal yang biasa. Kami menduga adanya praktik yang tidak sehat, bahkan terindikasi terorganisir antara oknum pegawai bank dengan pihak tertentu dalam proses lelang,” tegasnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap prosedur lelang yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mereka juga meminta agar pihak manajemen BRI pusat, untuk segera turun tangan melakukan audit internal serta investigasi menyeluruh terhadap dugaan keterlibatan oknum di di kantor cabang BRI tersebut.

“Aksi ini juga menjadi bentuk peringatan keras, bahwa praktik-praktik yang merugikan nasabah tidak boleh dibiarkan. CIB menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum dan keadilan bagi pihak debitur. Kami tidak akan berhenti sampai ada penjelasan resmi dan langkah yang konkret. Jika perlu, kami akan membawa persoalan ini ke ranah hukum dan melaporkannya kepada otoritas terkait,” tambahnya.

Hingga rilis ini diterbitkan, pihak Bank Rakyat Indonesia Cabang Gunung Jati belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan yang disampaikan oleh LSM CIB.

Kasus tersebut menambah daftar panjang sorotan publik terhadap transparansi di sektor usaha perbankan, khususnya dalam hal penanganan kredit bermasalah dan proses lelang agunan.

Masyarakat pun dihimbau untuk lebih cermat dan memahami hak-haknya sebagai nasabah, agar tidak menjadi korban praktik yang merugikan masyarakat, khususnya konsumen atau nasabah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *