Ketua IWOI Indramayu Pertanyakan Dana Bos di SMKN 1 Kandanghaur

Daerah, Pendidikan998720438 Dilihat

Indramayu, bidikkriminalnews.co.id, – Isu transparansi pengelolaan anggaran pendidikan kembali mencuat di Kabupaten Indramayu. Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Indramayu, Atim Sawano, mengaku kecewa terhadap sikap Kepala Sekolah SMKN 1 Kandanghaur yang dinilai menghindar saat dimintai klarifikasi terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Menurut Atim, upaya konfirmasi yang dilakukan pihaknya belum mendapatkan respons yang jelas dari pihak sekolah. Ia menilai sikap tersebut tidak sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi publik, terutama dalam pengelolaan anggaran yang bersumber dari negara.

“Kami sudah berupaya melakukan konfirmasi secara baik, namun hingga saat ini belum ada penjelasan yang transparan. Ini tentu menjadi perhatian kami,” ujar Atim, Senin (20/4/2026).

Ia menegaskan, sebagai lembaga pendidikan yang menerima dana publik, pihak sekolah seharusnya terbuka terhadap pertanyaan dari masyarakat maupun insan pers. Transparansi, menurutnya, merupakan bagian penting dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan anggaran.

Selain persoalan dana BOS, Atim juga menyoroti dugaan keterlambatan pembayaran gaji tenaga honorer di lingkungan sekolah tersebut. Ia menyebut, informasi yang diterima menunjukkan bahwa sejumlah tenaga honorer belum menerima hak mereka.

“Kami juga menerima laporan terkait gaji honorer yang belum dibayarkan. Ini tentu menjadi persoalan serius yang perlu segera ditindaklanjuti,” katanya.

Ia meminta pihak sekolah untuk segera memberikan klarifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Menurutnya, komunikasi yang baik antara pihak sekolah dan publik sangat penting untuk menjaga kepercayaan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SMKN 1 Kandanghaur belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh informasi yang berimbang.

Pengamat pendidikan menilai, transparansi dalam pengelolaan dana BOS serta pemenuhan hak tenaga honorer merupakan hal mendasar yang harus dipenuhi oleh setiap lembaga pendidikan. Hal ini tidak hanya berkaitan dengan tata kelola keuangan, tetapi juga menyangkut kesejahteraan tenaga pendidik dan kepercayaan publik.

Kasus ini diharapkan dapat segera menemukan titik terang melalui klarifikasi dari pihak terkait, sehingga tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di masyarakat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *