Indramayu, bidikkriminalnews.co.id, –Keluarga korban pembunuhan yang terjadi di wilayah Kerangkeng, Kabupaten Indramayu, mengungkap sejumlah kejanggalan mendalam terkait peristiwa yang menimpa almarhumah tersebut.
H. Dudung, suami korban, mempertanyakan banyak hal, mulai dari durasi kejadian yang tidak masuk akal, kondisi jenazah yang mencurigakan, hingga dugaan adanya jaringan kejahatan yang lebih luas di balik kasus ini.
Menurut H. Dudung, peristiwa berlangsung sekitar empat jam, dari pukul 09.00 hingga 13.00 WIB. Jika hanya sekadar membunuh dengan kampak atau palu godam, korban seharusnya sudah meninggal dalam waktu singkat. Demikian pula jika tujuannya hanya mengambil harta, prosesnya tidak akan memakan waktu lama.
“Kenapa waktu begitu lama? Kenapa ada lima titik darah di lokasi berbeda di depan TV, kamar tidur, dan beberapa tempat lain? Kenapa ada batu? Ini yang harus diungkap,” ujar H. Dudung.
Ia juga menyampaikan dugaan kuat adanya indikasi mutilasi. Saat sisa-sisa jenazah yang terbakar diangkat, bobotnya tidak lebih dari 10 kilogram dan kepala korban tidak ditemukan.
“Kalau tubuh utuh dibakar, biasanya hanya akan mengerut. Tapi kalau sudah terpotong-potong, ada indikasi mutilasi.
Ini harus diotopsi dan dibuka secara transparan. Apakah sisa kerangka utuh atau terpotong-potong?” tanyanya.
H. Dudung menjelaskan almarhumah memiliki simpanan uang ratusan juta rupiah di rekening, yang kini tersisa hanya Rp500 ribu, serta emas dalam jumlah ratusan gram. Hal ini dinilai penting untuk ditelusuri lebih lanjut.
Almarhumah dikenal tidak banyak bergaul di lingkungan sekitar, melainkan aktif berolahraga senam di berbagai kecamatan. Klaim adanya konflik sosial dengan warga sekitar disebut sepenuhnya rekayasa.
“Pada hari kejadian itu tidak ada rencana memperbaiki rumah. Istri saya sudah siap-siap mau berangkat belanja. Cerita ada pekerjaan membersihkan rumah itu hanyalah modus untuk menutupi kejahatan,” tegasnya.
H. Dudung membantah keras informasi yang menyebutkan pembunuhan bermotif dendam, sebagaimana dimuat dalam rilis pihak kepolisian. Ia menegaskan tidak pernah ada konflik antara almarhumah dengan tersangka berinisial F. Tuduhan bahwa almarhumah sering menghina tersangka juga disebut tidak benar.
“Itu fitnah murni. Kapan, di mana, dan siapa saksinya? Bahkan komunikasi antara mereka saja tidak pernah ada. Pernyataan soal dendam itu opini sepihak yang menyesatkan,” katanya.
Keluarga menilai kasus ini bukan sekadar perampokan biasa, melainkan pembunuhan berencana. H. Dudung juga mempertanyakan keterlibatan tersangka berinisial W yang sebelumnya dinyatakan tidak terlibat. Ia menduga kasus ini bisa membuka tabir jaringan
kejahatan yang lebih luas, mulai dari pencurian kendaraan bermotor, narkoba, judi online, hingga praktik pesugihan yang dikenal marak di wilayah tersebut.
“Awalnya tiga orang diamankan, tapi yang dari Terisi konon dilepaskan. Apa hubungannya orang Terisi dengan Kerangkeng? Ini harus dibuka. Jangan hanya mengandalkan pengakuan tersangka yang bisa saja direkayasa,” ujarnya.
H. Dudung menolak permintaan maaf yang disampaikan pihak kepolisian. Ia menegaskan ini adalah kejahatan berat yang tidak bisa dimaafkan begitu saja.
“Ini pembunuhan berencana yang sangat sadis. Tidak ada maaf-maafan. Nyawa dibayar dengan nyawa. Kalau sekadar kelalaian, mungkin bisa dijalani dengan keadilan restoratif. Tapi ini bukan,” tegasnya.






