Waspada Penipuan !!! Modus Mengatasnamakan Wakil Bupati Cirebon Kembali Marak

Daerah318 Dilihat

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id Saat ini beredar penipuan yang mengatasnamakan Wakil Bupati Cirebon, H. Agus Kurniawan Budiman melalui WhatsApp. Akun palsu tersebut menawarkan bantuan donasi untuk masjid/mushola, lalu meminta pengembalian dana dengan alasan kelebihan transfer.

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat daerah, yaitu Wakil Bupati Cirebon.

Baca Juga :

Semangat untuk Bupati Bupati Imron Resmi Buka Grand Final Pasanggiri Nok Dan Kacung Kabupaten Cirebon 2025

Saat ini beredar pesan WhatsApp dari nomor 0878-7067-9712, 0822-4576-2077, 0822-4576-2173, 0889-9413-3087, 0878-2350-4040 yang mengklaim sebagai Wakil Bupati Cirebon, H. Agus Kurniawan Budiman.

Dalam pesan tersebut, pelaku menjanjikan bantuan donasi untuk masjid dan mushola. Namun setelah korban mengirimkan sejumlah dana, pelaku berdalih telah terjadi kelebihan transfer dan meminta korban untuk mengembalikan uang tersebut.

Baca Juga :

Bertemu Kuwu, Lurah dan Camat se-Kabupaten Indramayu, Lucky Hakim Syaefudin Pererat Solidaritas Menuju Pembangunan Desa yang Lebih Baik

Modus ini kembali mencuat di tengah masyarakat dan berpotensi merugikan banyak pihak, khususnya pengurus tempat ibadah yang membutuhkan bantuan.

Pemerintah Kabupaten Cirebon menegaskan bahwa segala bentuk bantuan resmi tidak pernah disalurkan secara pribadi melalui pesan WhatsApp atau nomor pribadi.

Wakil Bupati Cirebon, H. Agus Kurniawan Budiman mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Cirebon untuk tetap waspada dan berhati-hati, apabila ada nomor-nomor yang mengatasnamakan tokoh publik.

“Kami mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Cirebon agar jangan mudah percaya apabila ada akun WhatsApp atau sosmed lainnya yang mengatasnamakan tokoh publik, cek dan verifikasi dulu kebenarannya melalui sumber yang terpercaya dan akurat,” jelas pria yang akrab disapa Jigus.

Masyarakat yang menerima pesan serupa diminta untuk segera melaporkannya ke pihak berwajib atau menghubungi layanan pengaduan resmi Pemerintah Kabupaten Cirebon, yaitu melalui akun Instagram @cirebonkabsaberhoaks

 

 


Penulis : Rafi

Editor : Arief N.H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *