Wakapolri Luncurkan Aplikasi Pengaduan Reserse: Transformasi Pelayanan untuk Masyarakat

Daerah, Tni & Polri998720447 Dilihat

Jakarta, bidikkriminalnews.co.id, –BARESKRIM Polri resmi meluncurkan aplikasi Layanan Pengaduan Reserse yang menjadi program unggulan dan terobosan untuk melayani masyarakat. Masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi ini untuk memantau kasus yang dilaporkan ke kepolisian.

“Dengan adanya Pelayanan Pengaduan Reserse, masyarakat dapat terlayani secara nyaman, cepat, dan mudah berkomunikasi dengan penyidik. Reserse Presisi Siap Melayani,” jelas Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Prof Dr Dedi Prasetyo, SH, M. Hum dalam acara peluncuran aplikasi Layanan Pengaduan Reserse yang berlangsung di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat 12 Desember 2025.

Wakapolri menegaskan peluncuran aplikasi ini merupakan transformasi teknologi yang dilakukan Polri untuk semakin profesional dan presisi dalam melayani masyarakat. Hal itu sekaligus mendukung Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Program PRESISI Kapolri Jenderal Drs Polisi Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

Peluncuran aplikasi turut pula dihadiri oleh Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono serta Karo Wassidik Bareskrim Polri Brigjen Pol Boy Rando Simanjuntak. Brigjen Boy Rando mengatakan Biro Wassidik sudah memiliki prosedur untuk melayani pengaduan masyarakat, seperti lewat surat maupun aplikasi e-Wassidik. Namun, aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse akan lebih mengoptimalkan pelayanan karena melibatkan banyak pihak dan membuat komunikasi menjadi lebih terintegrasi dan berkelanjutan.

“Sebab aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse lebih mudah diakses secara langsung baik melalui aplikasi, chat, maupun telepon WhatsApp. Ini memudahkan masyarakat membuat pengaduan sehingga memangkas birokrasi,” kata Brigjen Pol Boy Rando.

Bagaimana cara masyarakat memanfaatkan layanan aplikasi Pengaduan Reserse?

1. Mengakses website Pusiknas Bareskrim Polri, https://pusiknas.polri.go.id/.

2. Klik Layanan Publik pada bagian atas.

3. Lalu klik Pelayanan Pengaduan Reserse.

4. Atau langsung mengunjungi https://pusiknas.polri.go.id/live/pengaduanreserse

5. Isi kolom Nama Lengkap dan NIK.

6. Masyarakat dapat memilih Buat Aduan atau Cek Status Aduan.

7. Jangan lupa juga menyiapkan Nomor Laporan Polisi bila sudah ada.

8. Pengguna juga dapat menghubungi petugas dengan cara klik Hubungi Petugas atau Chat Petugas.

Apa saja informasi yang bisa didapat dari aplikasi Pengaduan Reserse?

1. Pelapor dapat mengetahui status penanganan kasus.

2. Pelapor dapat mengetahui identitas penyidik yang menangani kasus untuk berkoordinasi.

3. Pelapor mendapatkan informasi mengenai dokumen pelengkap laporan.

4. Pelapor mengetahui tahapan yang sedang berjalan secara transparan.

Apa keunggulan Pengaduan Reserse?

1. Pengaduan yang masuk melalui website Pusiknas, telepon, maupun chat akan direspons oleh operator yang telah dibekali pelatihan profesional dengan pendekatan yang humanis.

2. Petugas yang bertugas di ruang pelayanan memiliki keahlian khusus di bidang reserse dan pengalaman penyidikan.

3. Petugas memiliki kemampuan public speaking yang tepat untuk melayani masyarakat.

4. Program ini menyediakan konfirmasi gelar perkara secara online melalui Zoom Meeting, sehingga pelapor dapat berdiskusi langsung dengan penyidik tanpa dibatasi jarak dan waktu.

Bareskrim Polri pun menyediakan nomor WhatsApp di nomor 0812 1889 9191 bagi masyarakat yang hendak memanfaatkan layanan ini. Selain berkomunikasi via WhatsApp atau aplikasi, masyarakat juga dapat mendatangi langsung Ruang Pelayanan Pengaduan Reserse di lantai 1 Gedung Bareskrim Polri di Jalan Trunojoyo Nomor 3, Kelurahan Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *