WADUH… Kurir JNT Bekasi, di Rampas Motornya, Diduga Oleh Debt collector  FIF

Daerah, Hukum & Kriminal998720506 Dilihat

Bekasi, bidikkriminalnews.co.id,  – Seorang kurir jasa pengiriman JNT, Fahri Irawan, mengaku mengalami peristiwa yang diduga merupakan aksi perampasan kendaraan saat sedang menjalankan tugas mengantarkan paket di wilayah Kota Bekasi.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, sepeda motor Honda Vario yang dikendarai Fahri Irawan dan tercatat atas nama Kusyati di STNK, diduga diambil oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai petugas penagihan terkait kredit kendaraan yang dibiayai oleh FIF.

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan Narogong, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, tepatnya di sekitar area dekat SPBU. Saat kejadian, Fahri tengah bekerja sebagai kurir JNT dan sedang menjalankan aktivitas pengantaran paket seperti biasa.

Menurut penuturannya, ia dihentikan oleh beberapa orang di tengah perjalanan. Setelah itu, ia diarahkan dan dibawa ke sebuah ruko kosong yang berada di samping kawasan perumahan tertutup, tidak jauh dari Klinik Pratama Alita.

Foto : Kantor FIF Grup Kandanghaur Indramayu

Di lokasi tersebut, motor yang digunakannya kemudian diminta untuk diserahkan dengan alasan adanya keterlambatan pembayaran angsuran kredit kendaraan. Fahri mengaku tidak dapat berbuat banyak saat menghadapi situasi tersebut sehingga kendaraan yang digunakannya untuk bekerja akhirnya dibawa oleh pihak yang mengaku sebagai petugas penagihan.

Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi para pekerja lapangan yang setiap hari mengandalkan kendaraan sebagai sarana mencari nafkah. Selain berdampak pada aktivitas pekerjaan korban, peristiwa tersebut juga memunculkan pertanyaan mengenai prosedur penagihan dan penarikan kendaraan yang sesuai dengan ketentuan hukum.

Setelah kejadian tersebut, pihak keluarga pemilik kendaraan mendatangi kantor FIF untuk meminta penjelasan dan melaporkan peristiwa yang dialami Fahri. Mereka menyampaikan bahwa kendaraan diduga dirampas di jalan oleh orang yang mengaku sebagai petugas penagihan.

Menurut keterangan keluarga, salah seorang petugas FIF yang disebut bernama Tedi Yulianto menyatakan akan membantu menindaklanjuti persoalan tersebut. Pihaknya disebut akan membantu proses pemblokiran kendaraan, mendukung langkah pelaporan kepada pihak kepolisian, serta melakukan penelusuran terkait identitas pihak yang diduga mengaku sebagai petugas FIF atau debt collector dalam peristiwa tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut mengenai pihak yang membawa kendaraan tersebut maupun hasil penelusuran terkait identitas pelaku. Kasus ini diharapkan dapat segera mendapat kejelasan agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Himbauan untuk Masyarakat

Menyikapi kejadian tersebut, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan saat berkendara dan memahami hak-haknya apabila menghadapi persoalan penagihan kredit kendaraan.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain:

1. Jangan mudah menyerahkan kendaraan kepada pihak yang tidak dapat menunjukkan identitas dan dokumen resmi.

2. Jika dihentikan oleh pihak yang mengaku sebagai debt collector, usahakan tetap berada di lokasi yang ramai dan terbuka.

3. Segera hubungi keluarga, rekan kerja, atau aparat kepolisian apabila merasa terancam atau mengalami intimidasi.

4. Dokumentasikan kejadian melalui foto, video, atau rekaman suara apabila kondisi memungkinkan dan aman dilakukan.

5. Pastikan setiap proses penagihan maupun penyelesaian tunggakan dilakukan melalui prosedur yang sah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

6. Pengendara yang bekerja di lapangan, seperti kurir, ojek online, sopir ekspedisi, maupun pekerja jasa lainnya, diminta lebih waspada terhadap pihak-pihak yang menghentikan perjalanan dengan alasan penagihan.

Masyarakat juga diharapkan tidak ragu untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mengalami dugaan tindakan perampasan, intimidasi, maupun penarikan kendaraan yang tidak sesuai prosedur hukum. Dengan adanya pelaporan yang cepat, diharapkan kasus serupa dapat dicegah dan tidak kembali menimpa pengguna jalan lainnya.

 

(Ahmad Fauzi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *