Tingkatkan Profesionalisme Penegakan Hukum, Kapolda Gorontalo Buka Sosialisasi KUHAP Personel Penyidik Reserse

Tni & Polri998720178 Dilihat

Gorontalo, | bidikkriminalnews.co.id, – Dalam rangka memperkuat pemahaman hukum dan meningkatkan profesionalisme personel di lapangan, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo menyelenggarakan kegiatan Arahan dan Sosialisasi mengenai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Titinepo Mapolda Gorontalo ini dibuka langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo S.H., M.H., Kamis (3/9/2026).

Agenda penting ini dihadiri langsung oleh jajaran Pejabat Utama (PJU) Ditreskrim, mulai dari Direskrimum, Direskrimsus, hingga Dirresnarkoba. Tak hanya itu, para Kasat Reserse dari seluruh Polres jajaran serta ratusan anggota reserse Polda Gorontalo turut memadati ruangan untuk menyamakan persepsi penegakan hukum.

Demi membedah materi secara mendalam, Polda Gorontalo menghadirkan pakar hukum terkemuka yang juga purnawirawan perwira menengah Polri, AKBP (Purn) Lagiyo, B.P., S.H., sebagai narasumber utama.

Dalam sambutan pembukaannya, Kapolda Gorontalo menekankan pentingnya penguasaan hukum acara secara mutakhir oleh setiap penyidik. Hal ini krusial agar proses penegakan hukum berjalan secara transparan, akuntabel, dan senantiasa menjunjung tinggi hak asasi manusia demi mewujudkan Polri yang Presisi.

“Penguasaan KUHAP yang matang adalah kunci utama agar proses penegakan hukum berjalan transparan, akuntabel, dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia. Ini adalah komitmen kita bersama demi mewujudkan Polri yang Presisi,” ujar Kapolda Gorontalo.

Melalui pembekalan intensif ini, seluruh jajaran reserse diharapkan mampu menyamakan persepsi, memotong potensi maladministrasi, serta memastikan penegakan hukum di wilayah hukum Provinsi Gorontalo berjalan bersih dan profesional.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *