Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, – Polsek Susukan jajaran Polresta Cirebon melaksanakan operasi penertiban minuman keras (miras) sekaligus knalpot tidak sesuai spesifikasi atau yang dikenal sebagai knalpot brong, Selasa (6/10). Kegiatan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim beserta anggota, sebagai bentuk respon cepat terhadap laporan masyarakat sekaligus menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan di wilayah hukum Polsek Susukan.
Penertiban ini bertujuan mengurangi gangguan ketenangan warga akibat suara bising knalpot, mencegah peredaran miras, serta menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif. Langkah ini juga diharapkan dapat mencegah potensi gangguan keamanan dan tindak kriminalitas yang kerap muncul di tengah kebisingan.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Susukan, IPTU Kelani, S.H., menyampaikan bahwa operasi ini merupakan respon langsung terhadap keluhan warga.
“Mendapat laporan masyarakat, kami respon cepat dengan memerintahkan personil melaksanakan penertiban. Hal ini menjadi prioritas dan akan dilakukan secara intens guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, serta menjaga kondusifitas wilayah tetap terjaga dengan baik,” ujar Kapolsek Susukan.
Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi menjaga keamanan dan kenyamanan seluruh masyarakat di lingkungan Kecamatan Susukan. (*)











