Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, – Polres Cirebon Kota menggelar Razia Gabungan Piket Fungsi secara serentak di dua jalur strategis kota, yakni Jalan Ahmad Yani Bypass dan Jalan Brigjen Dharsono Bypass, pada malam Minggu lalu. Operasi dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Cirebon Kota, Kompol Munawan, S.H., dengan melibatkan personel lintas satuan fungsi. Pada Sabtu, (3/10/2026) malam.
Razia bukan sekadar patroli rutin — pemeriksaan dilakukan menyeluruh terhadap setiap kendaraan dan titik rawan. Sasaran meliputi:
– Peredaran minuman keras
– Narkotika
– Senjata tajam
– Balap liar
– Premanisme
– Gangguan ketertiban masyarakat lainnya
Petugas berhasil mengamankan 80 botol minuman keras dari berbagai jenis dan merek yang diduga siap diedarkan secara ilegal. Seluruh barang bukti telah disita dan akan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pernyataan Kabag Ops Polres Cirebon Kota
“Kegiatan ini bukan tindakan sesaat, melainkan komitmen berkelanjutan untuk menjaga kota tetap aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran kami di jalan raya bertujuan menciptakan efek jera sekaligus memberikan rasa aman bagi warga.”
Imbauan Kepada Masyarakat
Pihak kepolisian menegaskan bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama. Masyarakat diminta tidak memperjualbelikan, mengedarkan, maupun mengonsumsi minuman keras dan barang terlarang lainnya.
“Aparat tidak dapat bekerja sendirian. Dukungan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat adalah kunci utama.”
Komitmen Berkelanjutan
Polres Cirebon Kota menegaskan akan terus meningkatkan frekuensi dan jangkauan patroli serta razia ke depannya. Cirebon Kota bukan tempat yang ramah bagi pelanggar hukum. Jaga Baik Cirebon Kota (*)










