Razia Gabungan Satresnarkoba Dan BNN Kota Cirebon Tes Urine 95 Orang.

Ciayumajakuning, Tni & Polri998720440 Dilihat

Cirebon Kota, bidikkriminalnews.co.id,  – Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota bersama Badan Narkotika Nasional Kota Cirebon menggelar razia gabungan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di sejumlah tempat hiburan, penginapan, rumah kos, dan tempat biliar di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, Rabu (21/10/2026), mulai pukul 19.30 WIB hingga selesai, dengan melakukan pemeriksaan lokasi serta tes urine terhadap pengunjung dan penghuni tempat kos.

Kegiatan tersebut dipimpin Kepala BNN Kota Cirebon Kombespol Rohadi, S.I.K., dengan melibatkan Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al Afghani, S.H., M.H., M.M., bersama personel Satresnarkoba dan anggota BNN Kota Cirebon sebagai bentuk sinergi antarlembaga dalam upaya pencegahan dan pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkotika.

Razia gabungan menyasar tujuh lokasi, yakni Karaoke, Hotel, Guest House, Kost, serta tempat biliar, dengan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada aktivitas penyalahgunaan narkoba yang luput dari pengawasan di lokasi-lokasi tersebut.

Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa ruangan dan barang bawaan pengunjung maupun karyawan, serta melakukan pemeriksaan terhadap penghuni kamar kos sesuai dengan kegiatan yang telah direncanakan. Pemeriksaan tersebut disertai tes urine sebagai langkah deteksi awal terhadap kemungkinan penggunaan narkoba.

Berdasarkan hasil kegiatan, sebanyak 95 orang yang terdiri atas laki-laki dan perempuan menjalani tes urine di tujuh lokasi tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta yang menjalani tes urine dinyatakan negatif narkoba, sesuai dengan laporan hasil operasi gabungan yang diterima.

Hasil tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan pengawasan bersama untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan narkoba, sekaligus mendorong pengelola tempat hiburan, penginapan, rumah kos, dan tempat biliar agar turut memperhatikan lingkungan usahanya serta mendukung upaya pencegahan peredaran narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al Afghani, S.H., M.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan razia gabungan bersama BNN Kota Cirebon merupakan bentuk kerja sama dalam memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui pemeriksaan langsung di sejumlah lokasi yang menjadi sasaran kegiatan.

Sinergi tersebut juga melibatkan unsur pendukung dari Polres Cirebon Kota, termasuk personel Samapta, Propam, dan Dokkes, serta Denpom III Siliwangi, Satpol PP, dan Bakesbangpol Kota Cirebon. Kolaborasi lintas instansi ini mendukung pelaksanaan pemeriksaan agar berjalan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., melalui Kasat Resnarkoba AKP Shindi Al Afghani, S.H., M.H., M.M., mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan berperan aktif dalam pencegahannya. “Kami mengajak masyarakat dan pengelola tempat usaha untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari penyalahgunaan serta peredaran narkoba. Polisi bersama masyarakat dan instansi terkait perlu terus bersinergi, serta segera melaporkan informasi yang berkaitan dengan narkoba kepada pihak berwenang,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *