Raperda BPR Kabupaten Cirebon, DPRD Tekankan Penguatan Tata Kelola Keuangan

Daerah, Pemerintahan998720139 Dilihat

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, – DPRD Kabupaten Cirebon menegaskan komitmennya dalam memperkuat dasar hukum dan tata kelola Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebagai perusahaan perseroan daerah. Penegasan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna pembahasan Persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah BPR Kabupaten Cirebon, Jumat (5/12/2025).

Rapat yang digelar di ruang rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Sophi Zulfia, dan dihadiri anggota dewan serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Cirebon. DPRD menempatkan penguatan regulasi sebagai langkah strategis untuk memastikan BPR tetap adaptif di tengah dinamika sektor keuangan daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Sophi Zulfia menekankan, pentingnya menghadirkan aturan yang akuntabel dan berpihak pada kepentingan publik.

“DPRD Kabupaten Cirebon mendukung penuh penguatan BPR sebagai perusahaan perseroan daerah. Persetujuan terhadap Raperda ini menjadi bentuk tanggung jawab kami dalam menghadirkan regulasi yang akuntabel, transparan, dan mampu menjawab tantangan pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang,” ujarnya.

DPRD juga menilai bahwa pembaruan regulasi diperlukan agar BPR dapat meningkatkan kualitas layanan, menjaga stabilitas kelembagaan, dan berperan lebih besar dalam mendorong ekonomi lokal.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Cirebon, Imron, menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD dalam penyusunan Raperda tersebut.

“Raperda ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran BPR sebagai lembaga keuangan daerah yang sehat, profesional, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian masyarakat. Kami berharap melalui regulasi ini, BPR dapat lebih adaptif dan kompetitif dalam menjawab kebutuhan finansial di tingkat lokal,” ungkapnya.

Dengan disetujuinya Raperda ini, DPRD Kabupaten Cirebon berharap BPR dapat berkembang menjadi institusi keuangan daerah yang modern, berdaya saing, dan terpercaya. Penguatan tata kelola diharapkan mendorong BPR berperan lebih besar dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *