Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, – Polresta Cirebon melancarkan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) secara maraton selama dua hari berturut-turut Senin – Rabu (24-26/8/2026). Dalam razia intensif yang menyasar berbagai wilayah rawan di Kabupaten Cirebon tersebut, tim opsnal berhasil menindak 11 pedagang ilegal dan menyita total 647 botol minuman keras (miras).
Operasi tersebut berhasil melucuti barang bukti berupa miras pabrikan dari berbagai merek serta miras tradisional Rangkaian penindakan disebar di sejumlah lokasi strategis, meliputi Kecamatan Ciwaringin, Gegesik, Arjawinangun, Depok, Susukan, hingga Kedawung.
Pada hari pertama operasi, Senin (24/8/2026), petugas menyisir wilayah Ciwaringin dan Gegesik dengan mengamankan 158 botol miras dari dua pedagang, di Desa Bringin dan di Desa Panunggul dengan barang bukti 118 botol miras pabrikan dan 10 botol ciu.
Penindakan berlanjut semakin masif pada hari kedua, Selasa (25/8/2026). Tim gabungan merazia sembilan titik pedagang ilegal dan menyita 303 botol miras yang terdiri dari 214 botol ciu dan 89 botol miras pabrikan. Adapun sembilan penjual yang ditindak berasal dari sejumlah wilayah di Kabupaten Cirebon.
pada hari Rabu (26/8/2026) petugas berhasil menyita total 186 botol miras yang meliputi 79 botol miras pabrikan dari berbagai merek dan 107 botol miras tradisional jenis ciu serta arak bali dari enam pedagang di wilayah kabupaten Cirebon
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa operasi penindakan maraton ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk menutup ruang gerak peredaran alkohol ilegal yang menjadi pemicu utama gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Peredaran minuman keras tanpa izin adalah hulu dari berbagai tindak kejahatan jalanan, aksi premanisme, hingga bentrokan antar golongan. Polresta Cirebon tidak akan memberikan toleransi dan akan terus menggencarkan Razia Pekat di seluruh wilayah hukum Kabupaten Cirebon demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” tegasnya, Jumat (28/8/2026). (Arief N.H)
Sumber : Humas Polresta Cirebon










