Polres Cirebon Kota Periksa Tempat Hiburan Malam, Ini Hasil Operasi Gabungan Semalam

Daerah, Tni & Polri998720493 Dilihat

CIREBON KOTA | BIDIKKRIMINALNEWS.CO.ID, – Polres Cirebon Kota melaksanakan pemeriksaan sejumlah tempat hiburan malam dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya menjaga ketertiban masyarakat serta memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, Sabtu (01/08/2026) mulai jam 23.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al Afghani, S.H., M.H., M.M., mengatakan pemeriksaan tempat hiburan malam dilakukan secara terpadu bersama Polres Cirebon Kota beserta Satpol PP Kota Cirebon dan Satpol PP Kabupaten Cirebon sebagai langkah pengawasan untuk memastikan setiap tempat usaha beroperasi sesuai ketentuan serta mencegah potensi gangguan terhadap ketertiban masyarakat.

Kegiatan tersebut berada di bawah tanggung jawab Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., dengan sasaran sejumlah tempat hiburan malam yang beroperasi di wilayah hukum Polres Cirebon Kota melalui pemeriksaan secara menyeluruh terhadap aktivitas operasional maupun kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan pada dua lokasi di wilayah Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, serta wilayah Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.

Selain memeriksa aktivitas di dalam lokasi usaha, petugas juga melakukan pengecekan terhadap kelengkapan administrasi, kondisi tempat usaha, serta barang-barang yang menjadi objek pemeriksaan sesuai kewenangan masing-masing instansi yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, petugas Satpol PP melakukan penyitaan sejumlah minuman beralkohol yang ditemukan di kedua lokasi sebagai bagian dari penegakan peraturan daerah sesuai kewenangannya.

Petugas gabungan juga melaksanakan tes urine terhadap pihak-pihak yang menjalani pemeriksaan di lokasi. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta yang mengikuti tes urine dinyatakan negatif, sehingga tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkotika.

Pemeriksaan dilaksanakan sebagai bagian dari upaya preventif untuk meningkatkan pengawasan terhadap operasional tempat hiburan malam sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjaga ketertiban masyarakat melalui langkah pengawasan yang terukur dan berkesinambungan.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau seluruh pengelola tempat hiburan malam agar senantiasa mematuhi ketentuan yang berlaku, menjaga ketertiban lingkungan usaha, serta bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman bagi masyarakat.

“Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk menjalankan kegiatan usahanya secara tertib, mematuhi seluruh peraturan yang berlaku, dan bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Kota Cirebon demi terciptanya lingkungan yang nyaman bagi semua,” ujarnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *