PN Sumber Ikuti Pembinaan & Sosialisasi dari Pengadilan Tinggi Bandung Secara Virtual

Ciayumajakuning, Pemerintahan998720174 Dilihat

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, – Jajaran Pengadilan Negeri (PN) Sumber beserta seluruh pejabat struktural mengikuti kegiatan pembinaan dan sosialisasi yang disampaikan langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Bandung, melalui rapat daring Zoom Meeting. Kegiatan berlangsung di Ruang Media Center PN Sumber, Jl. Sunan Drajat No. 4, Sumber, Kabupaten Cirebon, pada Rabu, 9 September 2026, pukul 10.00 WIB.

Kegiatan ini diikuti langsung oleh

– ST. Iko Sudjatmiko, S.H., M.H. — Ketua Pengadilan Negeri Sumber

– Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sumber

– Panitera Pengadilan Negeri Sumber

– Sekretaris Pengadilan Negeri Sumber

– Para Panitera Muda Pidana, Hukum, dan Perdata

Pembinaan serta sosialisasi dipimpin langsung oleh Dr. Herry Supriyono, S.H., M.Hum., selaku Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, secara virtual.

Dalam kegiatan tersebut, disampaikan berbagai kebijakan dan pedoman baru, meliputi:

1. Pembinaan dari Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Bandung;

2. Sosialisasi SEMA Nomor 2 Tahun 2026 — Pedoman Pengajuan Kasasi terkait UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP;

3. Sosialisasi SEMA Nomor 3 Tahun 2026 — Pelimpahan Pemeriksaan Perkara dan Permohonan Praperadilan;

4. Sosialisasi SEMA Nomor 4 Tahun 2026 — Upaya Hukum terhadap Putusan Bebas, Lepas, Batal, serta Banding dan Kasasi yang Tidak Memenuhi Syarat Formal;

5. Sosialisasi Pedoman Penulisan, Alur Perkara, dan Format Baku Penyesuaian KUHP/KUHAP berdasarkan Surat Wakil Ketua MA RI Bidang Yudisial Nomor 112/WKMA.Y/HK2.1.1/IX/2026 tanggal 2 September 2026.

Ketua Pengadilan Negeri Sumber, ST. Iko Sudjatmiko, S.H., M.H., menyampaikan bahwa arahan dari Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Bandung berfokus pada peningkatan integritas, profesionalisme, kepatuhan terhadap peraturan Mahkamah Agung, serta kualitas pelayanan publik di seluruh satuan kerja wilayah hukum Jawa Barat.

“Dalam pembinaan virtual yang dipimpin langsung oleh KPT Bandung, Bapak Dr. Herry Supriyono, terdapat beberapa poin arahan krusial yang ditegaskan kepada seluruh jajaran pimpinan, hakim, dan pejabat struktural Pengadilan Negeri,” ujar beliau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *