Pedagang Pasar Jatibarang, “Retribusi Kebersihan Jalan Terus, Sampah Tetap Tidak di Urus”

Ciayumajakuning, Lainnya998720093 Dilihat

Indramayu, bidikkriminalnews.co.id Pengelolaan Pasar Daerah Jatibarang, Kabupaten Indramayu, kembali menjadi perhatian setelah sejumlah persoalan di lingkungan pasar dipertanyakan masyarakat dan pedagang.

Sorotan tersebut sebelumnya mencakup persoalan parkir, retribusi pasar hingga pengelolaan sampah yang dinilai masih perlu mendapat perhatian.

Awak media mencoba melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Pasar Daerah Jatibarang terkait sejumlah persoalan tersebut.

Namun, saat didatangi ke kantor pasar, Kepala Pasar Jatibarang, Samsuri, tidak berada di tempat.

“Pak Samsuri lagi sakit, Pak,” ujar salah seorang pegawai pasar ketika ditemui awak media di kantor pasar.

Ketidakhadiran kepala pasar tersebut membuat konfirmasi mengenai sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat belum dapat dilakukan secara langsung.

Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah mengenai pengelolaan sampah di kawasan pasar.

Sejumlah pedagang dan masyarakat sebelumnya mempertanyakan kondisi kebersihan pasar, terutama ketika masih ditemukan sampah yang menumpuk di sejumlah titik.

Padahal, di sisi lain terdapat pungutan retribusi yang dibayarkan oleh para pedagang.

Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai bagaimana pengelolaan retribusi, termasuk pelayanan kebersihan di lingkungan Pasar Daerah Jatibarang.

Masyarakat berharap persoalan tersebut dapat segera mendapat perhatian dari pihak terkait agar kebersihan pasar tetap terjaga dan tidak mengganggu aktivitas pedagang maupun pengunjung.

Selain persoalan kebersihan, keberadaan organisasi pedagang di Pasar Daerah Jatibarang juga turut menjadi bagian yang dikonfirmasi awak media.

Ketua Ikatan Pedagang Pasar (IPP), Hedi W alias Lubis, menjelaskan bahwa dirinya menjabat sebagai ketua melalui proses pemilihan.

Menurut Hedi, kepengurusan organisasi tersebut dibentuk melalui mekanisme pemilihan

“Kalau terkait masalah badan hukum, kita sudah buat dan itu ada di sekretaris kami. Tapi kalau untuk memperlihatkan saat ini belum bisa,” ujar Hedi.

Ia menyebut dokumen tersebut telah didaftarkan melalui notaris.

“Dan itu sudah terdaftar ke notaris,” katanya.

Meski demikian, informasi mengenai legalitas organisasi tersebut masih menunggu penjelasan lebih lanjut, termasuk dokumen yang dapat menunjukkan status badan hukum sebagaimana disampaikan oleh Ketua IPP.

Sementara itu, upaya awak media untuk mendapatkan keterangan dari Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagin) Kabupaten Indramayu juga belum membuahkan hasil.

Pada Selasa, 8 September 2026, awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak Diskopdagin Kabupaten Indramayu.

Namun, saat hendak ditemui, pejabat kepala bidang (Kabid) yang berkaitan dengan persoalan tersebut disebut sedang berada di luar kantor.

Dengan demikian, sejumlah pertanyaan mengenai pengelolaan Pasar Daerah Jatibarang, mulai dari parkir, retribusi, kebersihan hingga aspek kelembagaan pedagang, masih menunggu penjelasan dari pihak-pihak yang berwenang.

Masyarakat berharap adanya keterbukaan informasi sehingga berbagai persoalan yang muncul di pasar dapat dijelaskan secara terang dan tidak menimbulkan pertanyaan berkepanjangan.

Konfirmasi dari Kepala Pasar Daerah Jatibarang maupun Diskopdagin Kabupaten Indramayu masih diperlukan untuk memperoleh penjelasan mengenai mekanisme pengelolaan pasar, penggunaan retribusi, pelayanan kebersihan serta langkah yang akan dilakukan terhadap berbagai keluhan pedagang dan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *