Patroli Gabungan Skala Besar, Polresta Cirebon Amankan Ratusan Barang Bukti dan Tindak Pelanggaran Jalanan

Ciayumajakuning, Tni & Polri998720465 Dilihat

 

CIREBON, | BIDIKKRIMINALNEWS.CO.ID, – Polresta Cirebon menggelar patroli gabungan skala besar bersama TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, Sabtu (10/10/2026) malam. Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., memimpin apel kesiapan patroli yang dimulai pukul 20.00 WIB, didampingi Kabag Ops Polresta Cirebon Kompol Sutarja, S.H., M.H. Kegiatan tersebut melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi Polresta Cirebon, jajaran Polsek, Kodim 0620 Kabupaten Cirebon, Satpol PP, dan Dishub.

Sebanyak 85 personel diterjunkan dalam patroli gabungan tingkat Polresta, sementara 155 personel lainnya melaksanakan patroli serentak di seluruh Polsek jajaran yang terbagi dalam Zona Timur, Zona Tengah, dan Zona Barat.

Patroli menyasar pencegahan kejahatan jalanan, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor (C3), geng motor, aksi kebut-kebutan, serta peredaran narkoba, minuman keras, dan obat-obatan terlarang. Petugas juga menertibkan kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Selain penindakan, personel memberikan edukasi kepada masyarakat, termasuk sosialisasi pemberlakuan jam malam bagi pelajar. Petugas juga melaksanakan patroli dialogis, menyampaikan imbauan melalui pengeras suara, serta mengajak kelompok pemuda yang berkumpul untuk membubarkan diri secara humanis apabila berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Dari hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Polsek Gempol, petugas memberikan 20 lembar tilang dan mengamankan 20 unit sepeda motor tanpa kelengkapan surat serta lima knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Petugas juga mengamankan enam lembar STNK.

Sementara itu, hasil KRYD jajaran Polsek Polresta Cirebon mencatat 99 kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat. Petugas turut mengamankan 112 botol minuman keras berbagai merek, 64 botol ciu, enam liter tuak, serta 19 knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama menegaskan bahwa patroli gabungan dan KRYD merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, Polresta Cirebon bersama TNI dan instansi terkait berkomitmen meningkatkan sinergi dalam mencegah gangguan keamanan, menekan kejahatan jalanan, serta menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman bagi masyarakat.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman dan kondusif serta tidak ditemukan kejadian menonjol. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *