Indramayu, bidikkriminalnews.co.id, – Sebuah kontroversi besar kembali mengguncang dunia pembangunan infrastruktur di Kabupaten Indramayu. Proyek strategis yang seharusnya menjadi kebanggaan masyarakat Desa Temiyang, Blok Rancawas, Kecamatan Kroya, kini justru menjadi sumber kekecewaan dan amarah publik. Pembangunan jalan rabat beton yang digadang-gadang akan meningkatkan konektivitas dan ekonomi lokal tersebut diduga kuat dikerjakan dengan kualitas abal-abal, mengabaikan standar teknis yang telah ditetapkan dalam kontrak pekerjaan.
Fakta di lapangan menunjukkan kondisi yang sangat memprihatinkan. Belum lama ini, ruas jalan yang baru saja selesai dikerjakan di perbatasan Bogor-Rancawas telah menunjukkan tanda-tanda kerusakan fisik yang signifikan. Retak-retak halus hingga sedang sudah tampak jelas menghiasi permukaan beton, padahal proyek tersebut belum sepenuhnya dibuka untuk lalu lintas berat atau bahkan belum dilalui kendaraan secara intensif. Kondisi ini memicu pertanyaan besar mengenai integritas material dan metode pengerjaan yang digunakan oleh kontraktor pelaksana.
Anggaran yang digelontorkan untuk proyek ini tidaklah kecil. Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, pagu anggaran untuk rekonstruksi ruas jalan Temiyang-Pejaten ini mencapai angka fantastis, yakni Rp4.774.917.000. Dengan nominal hampir lima miliar rupiah, ekspektasi masyarakat tentu tertuju pada hasil akhir yang kokoh, tahan lama, dan memenuhi spesifikasi teknis tinggi. Namun, realita di lapangan seolah menampar harapan tersebut. Banyak pihak menduga adanya penyimpangan dalam penggunaan material atau pengawasan yang longgar selama proses konstruksi berlangsung.
Narasumber yang memahami detail teknis proyek tersebut mengungkapkan bahwa spesifikasi pekerjaan tidak dijalankan sesuai prosedur. Ketidaksesuaian ini bukan hanya soal estetika, melainkan menyangkut keselamatan dan daya guna infrastruktur bagi publik. Lebih parah lagi, aspek keselamatan kerja juga terabaikan. Observasi di lokasi proyek menemukan bahwa para pekerja lapangan tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku. Kelalaian ini tidak hanya membahayakan nyawa pekerja, tetapi juga mencerminkan budaya kerja yang ceroboh dan tidak profesional dari pihak pelaksana.
Respon masyarakat setempat, termasuk tokoh pemuda di sekitar lokasi proyek, sangat negatif. Rasa ketidakpuasan meluas karena mereka merasa suara dan hak mereka sebagai penerima manfaat infrastruktur diabaikan. Bagi warga Temiyang, jalan yang retak sebelum sempat digunakan adalah bukti nyata dari kegagalan manajemen proyek dan potensi korupsi atau kolusi yang merugikan negara. Mereka menuntut transparansi penuh dan evaluasi ulang terhadap kualitas bangunan yang telah berdiri.
Kasus ini menjadi sorotan tajam bagi pemerintah daerah Kabupaten Indramayu. Publik menunggu langkah tegas dari dinas terkait untuk melakukan uji kelayakan independen. Jika terbukti bahwa material yang digunakan di bawah standar atau ada mark-up anggaran tanpa hasil yang sepadan, maka sanksi hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Infrastruktur adalah tulang punggung pembangunan, dan pengabaian terhadap kualitasnya sama halnya dengan mengorbankan masa depan masyarakat.
Pemerintah daerah diminta untuk segera turun tangan mengecek langsung kondisi lapangan. Jangan biarkan APBD yang berasal dari keringat rakyat habis sia-sia untuk proyek “asal jadi”. Masyarakat berhak mendapatkan infrastruktur yang aman, nyaman, dan berkualitas. Kejadian di Desa Temiyang ini harus menjadi pelajaran berharga bagi semua pemangku kepentingan untuk lebih ketat dalam pengawasan proyek-proyek strategis berikutnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kontraktor maupun dinas pekerjaan umum terkait tanggapan atas dugaan kualitas buruk tersebut. Namun, tekanan dari masyarakat sipil dan media semakin kuat. Akankah pejabat terkait diam saja, atau berani mengambil tindakan korektif? Mata publik kini tertuju pada Indramayu, menunggu keadilan dan perbaikan atas kerusakan yang terjadi di depan mata mereka sendiri. (Ahmad Fauzi).












