Ketua IWOI Indramayu, Terima Hak Jawab CV Dua Aksara, Minta DPUPR Buka Data dan Klarifikasi Temuan Proyek Irigasi

Ciayumajakuning, Pemerintahan998720458 Dilihat

Indramayu, bidikkriminalnews.co.id Direktur Utama CV Dua Aksara Nusantara menyampaikan hak jawab atas sejumlah pemberitaan RajawalinusantaraTV.id terkait proyek irigasi senilai sekitar Rp570 juta di Rancahan, Kabupaten Indramayu. Hak jawab tersebut disampaikan melalui surat dalam bentuk PDF yang diterima redaksi.

Dalam surat hak jawab tersebut, pihak CV Dua Aksara Nusantara menyatakan keberatan terhadap pemberitaan yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dan meminta agar informasi yang telah dipublikasikan dilakukan perbaikan atau diralat.

Adapun pemberitaan yang dipersoalkan antara lain:

1. Artikel tanggal 15 Agustus 2026: “Proyek Irigasi Rp570 Juta di Rancahan Disorot, IWOI Minta DPUPR Segera Lakukan Pemeriksaan.”

2. Artikel tanggal 16 Agustus 2026: “Proyek Irigasi Rp570 Juta Disorot, Jurnalis Merasa Ditekan, Oknum Petugas Embung Rancamulya Disebut Ikut Dipersoalkan.”

3. Video pada kanal YouTube RajawalinusantaraTV.id yang berkaitan dengan pemberitaan tersebut.

Pihak perusahaan pada prinsipnya menyampaikan bahwa sejumlah informasi yang diberitakan tidak benar sebagaimana yang ditulis media dan meminta adanya klarifikasi serta ralat.

Namun demikian, RajawalinusantaraTV.id menegaskan bahwa pemberitaan tersebut disusun berdasarkan hasil penelusuran wartawan di lapangan, informasi dari masyarakat, dokumentasi, serta keterangan sejumlah narasumber. Redaksi juga berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut.

Menanggapi hak jawab itu, wartawan RajawalinusantaraTV.id sekaligus Ketua DPD IWOI Indramayu menegaskan bahwa pihaknya menghormati hak jawab yang disampaikan CV Dua Aksara Nusantara. Namun, setiap bantahan juga perlu diuji dengan data dan keterangan dari instansi teknis yang memiliki kewenangan.

«“Investigasi ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian kami tindak lanjuti. Setelah itu kami turun ke lapangan dan melakukan penelusuran. Apa yang kami tulis merupakan hasil dari proses jurnalistik berdasarkan temuan, keterangan narasumber, dan kondisi yang kami lihat di lapangan,” ujarnya.»

Atas adanya perbedaan antara hasil penelusuran wartawan dengan bantahan pihak perusahaan, RajawalinusantaraTV.id meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Indramayu, khususnya bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kondisi pekerjaan yang menjadi sorotan.

Langkah tersebut dinilai penting agar persoalan tidak berhenti pada pernyataan saling bantah antara media dan pihak pelaksana pekerjaan. Dengan adanya keterangan dari instansi teknis, masyarakat dapat memperoleh informasi yang lebih utuh mengenai kondisi proyek tersebut.

Wartawan RajawalinusantaraTV.id juga mendatangi DPUPR Indramayu untuk meminta konfirmasi lebih lanjut. Namun, saat wartawan datang, pejabat atau pihak yang hendak dikonfirmasi sedang tidak berada di kantor.

Karena itu, redaksi masih membuka ruang bagi Kabid PSDA DPUPR Indramayu, Ramadi, untuk memberikan penjelasan maupun klarifikasi terhadap temuan yang telah diberitakan.

Hormati Hak Jawab, Tetap Pegang Prinsip Jurnalistik

Ketua DPD IWOI Indramayu menegaskan, pemberitaan yang diterbitkan bukan dimaksudkan untuk menyudutkan atau menghakimi pihak tertentu. Pemberitaan tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial pers, khususnya ketika menyangkut pekerjaan yang menggunakan anggaran publik dan menjadi perhatian masyarakat.

“Kami menghormati hak jawab dari pihak perusahaan. Kami juga melakukan konfirmasi kepada instansi teknis agar pemberitaan tetap berimbang. Kalau ada data atau fakta yang berbeda, silakan disampaikan. Kami siap memuat klarifikasi sesuai mekanisme jurnalistik,” tegasnya.

Menurutnya, perbedaan pandangan dalam sebuah pemberitaan merupakan hal yang dapat diselesaikan melalui mekanisme hak jawab, koreksi, dan konfirmasi. Karena itu, seluruh pihak diharapkan mengedepankan data dan fakta, bukan tekanan terhadap wartawan.

Prof. Sutan Nasomal Siap Dampingi Jurnalis

Sementara itu, Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH., selaku Penanggung Jawab Media RajawalinusantaraTV, menyatakan siap memberikan pendampingan kepada jurnalisnya apabila persoalan pemberitaan tersebut berkembang lebih lanjut.

Prof. Sutan menegaskan bahwa wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik harus memiliki dasar yang jelas serta dapat mempertanggungjawabkan setiap informasi yang disampaikan kepada publik.

“Kami siap mendampingi dan memberikan perlindungan kepada jurnalis kami sepanjang menjalankan tugas sesuai kaidah jurnalistik. Yang jelas, wartawan kami bekerja berdasarkan penelusuran dan fakta di lapangan. Jika ada pihak yang keberatan, silakan gunakan hak jawab dan mekanisme yang telah diatur, bukan dengan tekanan kepada wartawan,” tegas Prof. Sutan Nasomal.

Ia menambahkan, media tidak berada pada posisi untuk menentukan seseorang atau suatu perusahaan bersalah. Pers hanya menyampaikan informasi berdasarkan hasil penelusuran dan memberikan ruang kepada pihak yang diberitakan untuk memberikan klarifikasi.

“Kami tidak mencari-cari kesalahan siapa pun. Tetapi ketika ada persoalan yang ditemukan di lapangan dan memiliki dasar untuk diberitakan, tentu menjadi kewajiban media untuk menyampaikannya kepada publik. Kalau ada bantahan, mari kita buka datanya dan kita konfirmasi kepada instansi yang berwenang,” lanjutnya.

Redaksi Buka Ruang Klarifikasi

RajawalinusantaraTV.id menegaskan tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi CV Dua Aksara Nusantara, Kabid PSDA DPUPR Indramayu Ramadi, maupun pihak-pihak terkait lainnya untuk memberikan keterangan, klarifikasi, koreksi, ataupun hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, pemberitaan ini tidak dimaksudkan sebagai vonis terhadap pihak mana pun. Setiap pihak tetap memiliki kesempatan yang sama untuk menyampaikan fakta dan sudut pandangnya kepada publik.

Bagi RajawalinusantaraTV.id, fakta harus diuji dengan fakta, bantahan harus dijawab dengan data, dan pemberitaan harus dapat dipertanggungjawabkan.

Redaksi juga berharap DPUPR Indramayu dapat memberikan keterangan teknis secara objektif sehingga polemik mengenai proyek irigasi tersebut tidak berkembang menjadi perdebatan tanpa ujung.

Pada akhirnya, kepentingan masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan harus menjadi prioritas bersama.

 

 

(Ahmad Fauzi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *