Ketua IWOI Indramayu Adukan Dugaan Ancaman Oknum Polisi ke Propam.

Daerah, Hukum & Kriminal, Lainnya998720131 Dilihat

Indramayu, bidikkriminalnews.co.id, – Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Indramayu, Atim Sawano, mendatangi Polres Indramayu untuk mengadukan dugaan tindakan intimidasi dan ancaman yang disebut dilakukan oleh seorang oknum anggota kepolisian berinisial K.

Pengaduan tersebut disampaikan kepada Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Indramayu pada Senin (15/6/2026). Atim mengaku merasa terancam atas ucapan yang disampaikan oknum anggota polisi tersebut saat dirinya menjalankan tugas jurnalistik.

Menurut Atim, peristiwa itu terjadi pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 10.09 WIB di salah satu kantor Polsek jajaran Polres Indramayu. Saat itu dirinya sedang melakukan upaya konfirmasi terkait pemberitaan yang sedang dikawal oleh sejumlah wartawan.

Atim menuturkan, dalam pertemuan tersebut ia menerima ucapan yang dianggap sebagai bentuk ancaman terhadap keselamatan dirinya.

“Yang bersangkutan menyampaikan kalimat yang menurut saya mengandung ancaman. Saya merasa terintimidasi dan keberatan atas ucapan tersebut,” ujar Atim kepada wartawan.

Ia menjelaskan, pengaduan yang disampaikan ke Polres Indramayu telah diterima dan ditindaklanjuti oleh Unit Pengamanan Internal. Dalam proses klarifikasi awal, dirinya dimintai keterangan terkait kronologi kejadian yang dilaporkan.

“Alhamdulillah, laporan kami direspons dengan baik. Saya dimintai keterangan mengenai kronologi kejadian dari awal. Ada beberapa pertanyaan yang disampaikan kepada saya untuk memperjelas peristiwa yang terjadi,” katanya.

Atim mengaku langkah pengaduan ini dilakukan sebagai bentuk upaya mencari keadilan dan perlindungan hukum atas dugaan tindakan yang dinilai tidak seharusnya terjadi terhadap insan pers yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

Menurutnya, kebebasan pers merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi yang harus dijaga bersama. Karena itu, setiap wartawan berhak memperoleh perlindungan saat menjalankan tugas peliputan dan pencarian informasi.

“Kami sebagai jurnalis merasa kecewa jika ada tindakan yang dianggap mengintimidasi kerja-kerja pers. Padahal pers memiliki tugas untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat secara objektif dan berimbang,” ujarnya.

Atim menjelaskan, sebelum peristiwa tersebut terjadi, dirinya bersama sejumlah rekan wartawan tengah mengawal pemberitaan terkait dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam kasus yang sedang menjadi perhatian publik.

Sebagai bagian dari proses jurnalistik, pihaknya kemudian berupaya melakukan klarifikasi kepada sejumlah pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang dan sesuai kaidah jurnalistik.

Namun, menurut Atim, sebelum proses klarifikasi berlangsung, dirinya justru menerima ucapan yang dianggap sebagai ancaman dari oknum anggota kepolisian yang kini dilaporkannya ke Propam.

Ia berharap pengaduan yang telah disampaikan dapat diproses secara profesional, transparan, dan objektif sesuai aturan yang berlaku di lingkungan institusi kepolisian.

“Kami menghormati institusi Polri dan percaya mekanisme internal yang ada akan bekerja secara profesional untuk menindaklanjuti pengaduan ini,” katanya.

Atim juga menegaskan bahwa langkah yang ditempuh bukan untuk menyerang institusi tertentu, melainkan sebagai upaya mencari kejelasan atas dugaan tindakan yang dialaminya saat menjalankan tugas sebagai jurnalis.

Menurutnya, hubungan baik antara insan pers dan aparat penegak hukum perlu terus dijaga karena keduanya memiliki peran penting dalam memberikan informasi dan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Polres Indramayu maupun anggota yang dilaporkan terkait pengaduan tersebut.

Kasus ini masih berada dalam tahap pengaduan dan pendalaman oleh pihak yang berwenang. Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menunggu hasil pemeriksaan resmi yang dilakukan oleh institusi terkait.

Perkembangan lebih lanjut mengenai pengaduan tersebut masih menunggu proses klarifikasi dan pemeriksaan internal yang sedang berjalan di lingkungan Polres Indramayu. (Ahmad Fauzi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *