Kajari Indramayu Geledah Ruang Kerja Kabid PAUD dan PNF Terkait Dengan Adanya Dugaan Korupsi Progam PKBM

Indramayu, bidikkriminalnews.co.id, – Pengusutan dugaan korupsi pada program Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Indramayu memasuki babak baru. Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu menggeledah ruang kerja Kabid PAUD dan PNF, EmKus (inisial), di kantor Dinas Pendidikan & Kebudayaan (Disdikbud) Indramayu, Kamis (4/12/2025)..

Penggeledahan dilakukan serentak di tiga titik: ruang kerja Kabid PAUD PNF, ruang arsip, serta ruangan staf bidang tersebut. Langkah itu menjadi tindak lanjut setelah penyidik sebelumnya memeriksa 60 saksi, termasuk Kepala Disdikbud Indramayu, Caridin, yang sudah dimintai keterangan pada November lalu.

Aksi penggeledahan dipimpin langsung Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Indramayu. Fokus utama penyidik adalah mengungkap dugaan penyimpangan dana bantuan PKBM pada tahun anggaran 2023, dugaan yang sebelumnya sudah ramai menjadi perhatian publik.

Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Muhammad Fadlan, melalui Kepala Seksi Intelijen, Mulyanto, membenarkan langkah tersebut.

Ia menegaskan bahwa penggeledahan hari ini dilakukan berdasarkan dasar hukum yang kuat.

“Kegiatan penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Nomor: 05/M.2.21/Fd.1/08/2024 tanggal 08 Agustus 2024,” terangnya.

Tak hanya menggeledah, tim penyidik juga menyita berbagai barang bukti yang dianggap berkaitan dengan dugaan korupsi PKBM.

“Kami telah melakukan penyitaan terhadap dokumen serta barang elektronik yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi Pengelolaan Bantuan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2023,” jelas Mulyanto.

Modus Manipulasi Data Mulai Terkuak

Sebelumnya, Kejari Indramayu telah mendeteksi adanya dugaan manipulasi data PKBM yang dikirim ke kementerian. Salah satu modus yang terkuak adalah dugaan penambahan jumlah peserta didik dalam laporan resmi, untuk memperbesar jumlah bantuan yang diterima.

Tak hanya itu, beberapa PKBM diduga mengadopsi laporan dari sekolah formal, seperti SD dan SMP, untuk memenuhi kuota data peserta didik.

Temuan ini membuat penyidik bergerak cepat, menguatkan alasan mengapa bidang PAUD PNF Disdikbud menjadi salah satu titik penting dalam penggeledahan.

Kasus ini dipastikan terus berlanjut, dan publik menunggu siapa saja pihak yang nantinya ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penyimpangan dana pendidikan non-formal tersebut. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed