Kabupaten Indramayu Masuk 5 Besar EPPD Tingkat Nasional, Bupati Lucky Hakim Diusulkan Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha dari Presiden RI

Daerah, Pemerintahan998720428 Dilihat

Indramayu, bidikkriminalnews.co.id, – Pemerintah Kabupaten Indramayu berhasil masuk dalam 5 besar nasional hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Atas capaian tersebut, Bupati Indramayu Lucky Hakim diusulkan untuk menerima penghargaan tanda kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha dari Presiden Republik Indonesia Prabowo.

Kepastian itu tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.7-739 Tahun 2026 tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Secara Nasional Tahun 2025 Berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2024.

Dalam lampirannya, Kabupaten Indramayu menempati posisi ke-5 nasional dari 415 kabupaten di Indonesia dengan skor 3,5699 dan status kinerja “Tinggi”.

Terkait dengan hal itu, Bupati Indramayu Lucky Hakim menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diraih. Lucky menegaskan, prestasi tersebut bukanlah hasil kerja individu, melainkan hasil kerja bersama seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat Indramayu.

“Ini bukan capaian pribadi. Prestasi ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dan dukungan masyarakat Indramayu. Semoga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan daerah,” ujarnya.

Keberhasilan Kabupaten Indramayu masuk dalam jajaran daerah berkinerja terbaik tingkat nasional menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Penghargaan ini juga menjadi dorongan untuk terus memperkuat inovasi daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjaga sinergi antara pemerintah dan masyarakat demi mewujudkan Indramayu yang lebih maju dan berdaya saing.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *