Jelang Ramadhan, Warga Batam Desak Aparat Gebuk Sarang Judi di Sky SNL Tanjung Uma dan BC Billiard Center Batam

Daerah, Hukum & Kriminal15483 Dilihat

Jelang Ramadhan, Warga Batam Desak Aparat Gebuk Sarang Judi di Sky SNL Tanjung Uma dan BC
Billiard Center Batam

13 Februari 2026 — Menjelang bulan suci Ramadhan, kemarahan warga Batam meledak. Mereka mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera hancurkan sarang perjudian yang masih bandel beroperasi di tempat hiburan.

Sorotan tajam kini kembali menghantam Sky SNL Tanjung Uma dan BC Billiard Center, di mana mesin-mesin judi seperti tembak ikan, ketangkasan elektronik, dan jackpot liar dilaporkan masih nyala terang benderang.”Ini pengkhianatan terhadap kesucian Ramadhan!” begitu jerit warga yang muak dengan kelalaian aparat.

Momentum taqwa ini justru dirusak aktivitas haram yang tak kunjung padam, meski sudah berulang kali disorot media.Mesin Judi Bandel, Aparat Diam Saja?Mesin-mesin neraka itu—tembak ikan, ketangkasan, jackpot—masih berderu di kedua lokasi tersebut.

Warga menilai ini bukan sekadar hiburan, tapi jebakan dosa yang mencederai nilai religius Ramadhan dan berpotensi jadi ladang pidana.Seorang tokoh agama di Batam yang enggan disebut jati dirinya menggebrak: “Praktik judi haram besar dalam Islam.

Rasulullah SAW firmankan, ‘Barang siapa bermain dadu, maka seakan-akan ia mencelupkan tangannya ke dalam daging dan darah babi’ (HR. Muslim). Jangan biarkan Ramadhan tercemar!”Hukum Mengintai, Tapi Eksekusi Mana?Secara hukum, ini bom waktu. KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023) tak main-main:Pasal 426: Penyelenggara judi yang sengaja tawarkan atau jadikan judi sebagai pencarian, ancam penjara maksimal 4 tahun atau denda kategori IV hingga Rp200 juta.Pasal 427: Pemain yang ikut judi tanpa izin, pidana maksimal 3 tahun penjara atau denda kategori III hingga Rp50 juta.Ini pengganti Pasal 303 KUHP lama.

Warga tuntut APH tak lagi jadi penutup mata—terapkan Pasal 55 KUHP soal turut serta pidana jika perlu.

Tuntutan Warga: Razia Total, Jangan Janji Kosong!Warga tak mau omong kosong. Mereka desak langkah konkret:Razia dan tutup lokasi gelper Sky SNL Tanjung Uma serta BC Billiard Center.Awasi ketat tempat hiburan malam.Rampas dan hancurkan mesin judi ilegal.Ramadhan harus aman, tertib, dan bebas noda. Kini, bola di tangan APH: respons nyata atau biarkan warga kecewa lagi? Publik Batam menanti—jangan sampai bulan puasa jadi pesta judi!

 

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *