IWOI Indramayu Pastikan Penanganan Transparan, Dugaan Pengerukan Embung Rancamulya Ditangani PPNS

Daerah, Lainnya998720107 Dilihat

INDRAMAYU, BIDIKKRIMINALNEWS.CO.ID,  – Polemik dugaan pengerukan tanah liar di area tanggul Embung Rancamulya, Desa Sekarmulya, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, memasuki babak baru. Setelah sebelumnya menjadi sorotan publik dan dilaporkan secara administratif ke Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung, kini proses penanganan kasus tersebut telah dilimpahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai.

Hal itu disampaikan oleh Firman, selaku perwakilan BBWS Cimanuk-Cisanggarung, saat dikonfirmasi mengenai perkembangan penanganan dugaan aktivitas pengerukan tanah di kawasan tanggul embung tersebut.

“Proses selanjutnya di PPNS Balai, demikian. Terima kasih,” ujar Firman singkat kepada wartawan. Sabtu 25 Juli 2026

Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa penanganan dugaan pelanggaran telah memasuki tahapan sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan BBWS. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai hasil penyelidikan maupun langkah-langkah yang akan ditempuh oleh PPNS.

Menanggapi perkembangan tersebut, Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Indramayu, Atim Sawano, mengapresiasi langkah BBWS yang telah menindaklanjuti laporan masyarakat dengan menyerahkan penanganan kepada PPNS.

Menurutnya, proses hukum maupun administrasi harus berjalan secara profesional, transparan, dan berdasarkan ketentuan yang berlaku agar memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

“Kami mengapresiasi respons BBWS yang telah membawa persoalan ini ke tahapan PPNS. Kami berharap prosesnya berjalan secara transparan, objektif, dan sesuai aturan yang berlaku, sehingga masyarakat mendapatkan kepastian atas penanganan dugaan pengerukan tanah di kawasan tanggul tersebut,” kata Atim.

Ia juga menegaskan bahwa fungsi pengawasan yang dilakukan merupakan bagian dari kontrol sosial untuk memastikan aset negara dan fasilitas publik tetap terjaga dari aktivitas yang berpotensi melanggar aturan.

“Persoalan ini menjadi perhatian publik karena menyangkut aset yang memiliki fungsi penting bagi masyarakat. Kami berharap siapa pun yang terlibat dapat kooperatif dan menghormati proses yang sedang berjalan,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, dugaan pengerukan tanah di area tanggul Embung Rancamulya menjadi perhatian setelah muncul informasi mengenai aktivitas pengambilan material di kawasan yang diduga merupakan bagian dari aset BBWS Cimanuk-Cisanggarung.

Laporan terkait dugaan tersebut kemudian disampaikan kepada pihak BBWS untuk dilakukan penelusuran.

Hingga kini, publik masih menunggu hasil pemeriksaan dan tindak lanjut dari PPNS Balai terkait dugaan pengerukan tanah tersebut.

Semua pihak diharapkan menghormati proses yang sedang berlangsung dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga terdapat keputusan atau hasil resmi dari pihak berwenang. (Red/Ahmad Fauzi).

 

Info Selengkapnya : 

– Atasi Saluran Irigasi yang Tersumbat, Damkar Indramayu Bantu Petani Alirkan Air ke Sawah

– Tanah Kerukan Tanggul Dikembalikan Diam-Diam? IWOI Indramayu Desak BBWS Bertindak Tegas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *