DPRD Kabupaten Cirebon Gelar Paripurna Penyampaian Pokok-Pokok Pikiran DPRD 2027

Daerah, Pemerintahan998720120 Dilihat

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, – DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD tahun 2027 di Ruang Abhimata Paripurna, Selasa (3/3/2026). Agenda tersebut merupakan bagian dari mekanisme perencanaan pembangunan daerah yang dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Dalam kerangka itulah Pokir DPRD memiliki posisi strategis sebagai instrumen untuk memastikan arah kebijakan dan program pembangunan selaras dengan kebutuhan riil masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, yang memimpin rapat paripurna tersebut, menegaskan bahwa Pokir bukan sekadar dokumen administratif, melainkan representasi aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses, kunjungan kerja, serta dialog dengan berbagai pemangku kepentingan di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Pokok-pokok pikiran DPRD harus dipandang sebagai bagian integral dari sistem perencanaan pembangunan daerah. Dokumen ini bukan pelengkap, tetapi memiliki legitimasi politik dan sosial karena bersumber dari aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyampaian Pokir melalui forum paripurna mencerminkan komitmen kelembagaan DPRD dalam mengawal proses perencanaan agar tetap partisipatif, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, integrasi Pokir dalam dokumen perencanaan pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat kualitas kebijakan publik.

DPRD juga berharap pemerintah daerah dapat menindaklanjuti Pokir secara serius dan terukur, dengan tetap memperhatikan prioritas pembangunan, kemampuan keuangan daerah, serta prinsip pemerataan dan keberlanjutan. Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dinilai menjadi kunci agar aspirasi yang berkembang di masyarakat dapat diterjemahkan menjadi program dan kegiatan yang berdampak nyata.

Dalam penyampaian Pokir, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon turut menguraikan sejumlah isu yang menjadi perhatian masyarakat, antara lain pembangunan dan perbaikan infrastruktur, akses serta pelayanan jaminan kesehatan melalui BPJS, serta berbagai persoalan sosial lainnya yang berkembang di tingkat lokal.

Melalui forum paripurna ini, DPRD menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat agar terakomodasi dalam kebijakan daerah. Pokok-Pokok Pikiran DPRD diharapkan tidak hanya menjadi bagian dari dokumen perencanaan, tetapi juga menjadi pijakan strategis dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif, responsif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Cirebon.

 

 


Pewarta: Red 

Sumber: Humas DPRD Kabupaten Cirebon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *