Direktur Firma Hukum Sandekala Trimurti Ingatkan Kepala Sekolah: Jangan Main-Main dengan Dana BOS

Ciayumajakuning, Lainnya998720097 Dilihat

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, – Firma Hukum Sandekala Trimurti bersama Bikers Journalist Indonesia (BJI) Cirebon menemui Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon membicarakan tentang sengketa hukum antara Tenaga Pendidikan dan Masyarakat yang berpofesi sebagai Wartawan.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Dinas pendidikan Kabupaten Cirebon, pada Rabu 7 Oktober 2026.

Direktur Firma Hukum Sandekala Trimurti, Mulyadi Zeki, mengingatkan untuk seluruh Kepala Sekolah SD dan SMP di Kabupaten Cirebon agar mengelola Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sesuai aturan dan perundang-undangan.

“Jangan bermain-main dengan uang pendidikan,” tegas Zeki, Jumat (4/7/2026).

Peringatan tersebut disampaikan Zeki usai melakukan pertemuan mediasi terkait laporan sejumlah kepala sekolah SD dan SMP yang melaporkan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawan.

Menurut Zeki, fenomena saling lapor ke Aparat Penegak Hukum (APH) yang dilakukan oleh kepala sekolah dan wartawan mencerminkan adanya kejanggalan dalam pengelolaan Dana BOS baik di tingkat SD maupun SMP di Kabupaten Cirebon.

“Ini merupakan bukti nyata bahwa Kepala Dinas Pendidikan tidak mampu mengedukasi dan membina sekolah dalam pengelolaan Dana BOS yang transparan dan akuntabel,” kata Zeki.

Mediasi yang difasilitasi Firma Hukum Sandekala Trimurti bersama Tim Wartawan dari Bikers Journalist Indonesia (BJI) Cirebon bertujuan untuk memastikan kebenaran informasi, apakah pihak sekolah benar-benar telah melakukan pelaporan resmi ke Polresta Cirebon atau hanya sekedar isu.

“Fakta di pertemuan, salah satu Ketua K3S mengakui adanya pengaduan tersebut. Ia mengatakan ‘kami dengan sekolah-sekolah lain telah sepakat melaporkan oknum wartawan tersebut’,” ungkap Kepala SDN 4 Jagapura dalam pertemuan tersebut.

Bahkan, pihaknya mengaku perilaku wartawan dengan modus mengorek pengelolaan Dana BOS sudah berjalan sejak tahun 2025 lalu.

“Inilah yang perlu kita sikapi bersama ke depan. Pengelolaan Dana BOS harus lebih baik, transparan, dan akuntabel, sehingga tidak ada lagi kejadian serupa yang merugikan dunia pendidikan,” ujar Bang Zeki.

Pihaknya berharap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon menepati janji saat audiensi pada 24 Juni 2026 lalu, di mana Kepala Dinas berjanji akan memperbaiki kinerja dan memastikan tidak ada lagi hal buruk yang menimpa dunia pendidikan di Kabupaten Cirebon.

“Kami akan kawal. Jika pengelolaan Dana BOS masih bermasalah, kami tidak segan akan melaporkan secara resmi ke Kejaksaan,” pungkas Zeki.

Sementara itu, Arief Yolando Ketua BJI Cirebon ikut mengomentari hasil dari pertemuan tersebut.

Menurutnya, Arief hadir dalam pertemuan tersebut selain diundang oleh Bung Zeki Direktur Firma Hukum Sandekala Trimurti, juga ingin menyampaikan keprihatinan yang terjadi karena adanya saling lapor antara Birokrasi di Dinas Pendidikan dengan masyarakat yang berprofesi sebagai Wartawan.

“Saya hadir dalam rangka menyoroti hal ini. Saya berharap, kehadiran kita disini bisa menyudahi konflik antara Tenaga Pendidikan dan Wartawan sehingga bisa segera berakhir,” ujarnya.

Bukan hanya itu, dirinya juga menghimbau agar Wartawan bekerja sesuai dengan profesinya yaitu mencari bahan berita, mengumpulkan, memilih, mengolah setelah itu menyebarluaskan informasi atau berita yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat melalui media massa.

“Wartawan itu cukup dengan mencari berita. Jangan jadikan profesi Wartawan untuk jualan proyek, LKS atau jualan produk-produk lainnya. Itu jelas menyalahi tupoksinya. Ingat Wartawan itu bukan Pedagang,” tegas Arief. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *