CIREBON, bidikkriminalnews.co.i — Sikap Kepala SDN 2 Kedungdawa, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Muhaimin, S.Pd., menjadi sorotan publik. Hal ini terjadi setelah awak media mendatangi sekolah sebanyak empat kali untuk meminta konfirmasi terkait pemberitaan, namun yang bersangkutan tidak pernah berhasil ditemui.Sabtu 29 Agustus 2026
Dalam empat kali kunjungan tersebut, keberadaan Kepala Sekolah tidak memberikan kepastian. Kondisi ini memicu pertanyaan terkait efektivitas pelaksanaan tugas di luar sekolah atau adanya keengganan untuk berkomunikasi dengan media.
Konfirmasi dari pihak sekolah merupakan elemen krusial dalam kerja jurnalistik demi menjamin asas keberimbangan berita. Kehadiran awak media bertujuan menjalankan fungsi kontrol sosial dan memperoleh klarifikasi resmi dari pejabat berwenang, bukan untuk memicu konflik.
Keengganan atau ketertarikan pejabat lembaga publik dalam memberikan ruang komunikasi berpotensi menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. Sebagai institusi pelayanan publik, sekolah dituntut untuk senantiasa mengedepankan prinsip keterbukaan informasi, komunikasi yang efektif, serta akuntabilitas.
Hingga berita ini diturunkan, ruang klarifikasi dan hak jawab tetap terbuka luas bagi Muhaimin, S.Pd., agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap berimbang dan objektif.
Hingga Berita Ini diterbitkan Kami Belum dapat Berkomunikasi,Klarifikasi Dan Hak Jawab Dari Kepala Sekolah SDN 2 Kedungdawa.
Sokibin












