Buntut Pembakaran Pos Polisi Cikapayang, Polda Jabar Tetapkan 6 Tersangka

Bandung, bidikkriminalnews.co.id, – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat bertindak tegas terhadap oknum massa aksi yang mengubah unjuk rasa menjadi tindakan destruktif di pusat Kota Bandung. Enam orang pemuda resmi ditetapkan sebagai tersangka buntut pembakaran Pos Polisi dan perusakan fasilitas publik di kawasan perempatan Cikapayang-Pasupati yang terjadi pada Jumat malam (1/5).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa penetapan tersangka ini dilakukan setelah Tim Satgas Gakkum Polda Jabar bergerak cepat mengamankan tujuh orang terduga pelaku di lokasi kejadian. Setelah melalui pemeriksaan intensif, enam di antaranya yang berstatus pelajar dan mahasiswa terbukti terlibat langsung dalam aksi anarkis tersebut.

“Para tersangka yang diamankan berinisial MRN, MRA, RS, MFNA, FAP, dan HIS. Mereka terbukti secara sah melakukan tindak pidana pembakaran, penghasutan, serta perusakan fasilitas publik secara bersama-sama,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Sabtu (2/5/2026).

Insiden yang pecah sekitar pukul 21.00 WIB tersebut menimbulkan kerugian sarana prasarana kota yang cukup mencolok. Tercatat satu unit videotron besar hangus terbakar, sebuah Pos Polisi Gatur ludes dilalap api, serta sejumlah traffic light (lampu lalu lintas) mengalami kerusakan parah akibat amuk massa.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan bahwa aksi tersebut telah dipersiapkan. Petugas menyita dua buah bom molotov siap pakai, jerigen berisi bensin, serta atribut kelompok tertentu dengan narasi provokatif seperti bendera bertuliskan “Punk Football Hate Cops” dan stiker “Jaringan Konspirasi Sel-Sel Api”.

“Kami sudah memetakan peran masing-masing tersangka. Ada yang bertindak sebagai penyedia bahan bakar dan perakit bom molotov, ada yang melakukan pelemparan langsung ke arah pos polisi, hingga mereka yang bertugas memprovokasi massa agar bertindak anarkis,” tegas Kabid Humas.

Saat ini, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jabar masih terus melakukan pengembangan di lapangan. Polisi tengah mendalami kemungkinan adanya keterlibatan aktor intelektual di balik kelompok tersebut dengan melakukan analisis mendalam terhadap rekaman CCTV di sekitar lokasi serta ekstraksi data digital dari ponsel milik para tersangka.

Polda Jabar mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh kelompok-kelompok yang ingin memanfaatkan momentum penyampaian pendapat untuk menciptakan kekacauan di Kota Bandung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *