Babinsa Sunyaragi Bertindak Cepat Atas Aduan Kasus Asusila di Wilayahnya.

Daerah, Tni & Polri998720360 Dilihat

Kota Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, –  Babinsa Kelurahan Sunyaragi, Sertu Supriyono bersama Bhabinkamtibmas bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kampung Margasari, Kelurahan Sunyaragi, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Pada Jum’at, (1/5/2026).

Laporan tersebut disampaikan oleh Ibu Deti Suherti, yang merupakan nenek korban. Ia mengadukan dugaan tindakan pencabulan terhadap seorang anak laki-laki berinisial ADP (5 tahun), yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri berinisial AAC.

Menanggapi laporan tersebut, Babinsa dan Bhabinkamtibmas segera melakukan pemeriksaan awal bersama aparat kelurahan di Kantor Kelurahan Sunyaragi yang berlokasi di Jalan Brigjen Dharsono By Pass No.1, Kecamatan Kesambi.

Dalam proses penanganan awal tersebut, turut hadir sejumlah pihak terkait, di antaranya Kepala DP3APPKB Suwarso Budi Winarno, perwakilan Perlindungan Anak Ibu Lutfi Fauziyah, Sekretaris Kelurahan Sunyaragi M. Didin Fahrudin, S.E, Kasi Pemberdayaan Sukma Imprasari, S.Sos, serta perwakilan PKK Sunyaragi Ibu Siti Nurjanah.

Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut bertujuan untuk memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur serta memberikan perlindungan kepada korban, khususnya dalam aspek pendampingan anak.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal dan koordinasi lintas pihak, kasus tersebut selanjutnya diserahkan kepada pihak berwenang, yakni Polres Cirebon Kota, guna proses penyelidikan dan penanganan hukum lebih lanjut.

Babinsa dan Bhabinkamtibmas menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan serta merespons cepat setiap laporan yang masuk, terutama yang menyangkut perlindungan terhadap anak.

Atas kejadian tersebut, Babinsa Kelurahan Sunyaragi Sertu Supriyono menyampaikan bahwa pihaknya akan selalu sigap dan responsif dalam menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan keselamatan dan perlindungan anak.

“Sebagai aparat kewilayahan, kami memiliki tanggung jawab untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan berkoordinasi dengan pihak terkait agar permasalahan dapat ditangani secara tepat sesuai hukum yang berlaku,” ujar Sertu Supriyono.

Ia juga menambahkan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga lingkungan, serta tidak ragu untuk melaporkan apabila menemukan adanya tindakan yang melanggar hukum, terutama yang dapat membahayakan anak-anak. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *