Respon Cepat Polres Cirebon Kota Tangani Temuan Pria Meninggal Dunia di Atas Becak di Pulasaren

Daerah, Tni & Polri998720077 Dilihat

Cirebon Kota, bidikkriminalnews.co.id, – Respon cepat ditunjukkan jajaran Polres Cirebon Kota bersama Polsek Cirebon Selatan Timur dan Tim Medis 119 setelah menerima laporan adanya seorang pria yang ditemukan meninggal dunia di atas becak di Jalan Kutagara RT 01 RW 03 Pulasaren Barat, Kelurahan Pulasaren, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, pada Rabu (24/06/2026) sekitar pukul 16.15 WIB. Petugas segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan, mengamankan tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan Tim Inafis dan tenaga medis guna memastikan kondisi korban.

Kapolsek Cirebon Selatan Timur AKP Juntar Hutasoit, S.H., M.H. mengatakan bahwa setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Cirebon Selatan Timur langsung bergerak menuju lokasi bersama unsur terkait untuk melakukan penanganan awal secara cepat dan profesional. Selain melakukan pengamanan lokasi, petugas juga berupaya mengumpulkan informasi dari para saksi dan memastikan proses identifikasi korban berjalan sesuai prosedur guna memberikan kepastian kepada pihak keluarga maupun masyarakat sekitar.

Korban diketahui berinisial M, seorang laki-laki berusia 67 tahun yang merupakan tukang becak dan beralamat di Ds. Garawangi, Kec. Garawangi, Kab. Kuningan. Berdasarkan hasil identifikasi awal, korban diduga meninggal dunia karena sakit yang telah dideritanya sebelumnya. Di lokasi kejadian juga ditemukan sejumlah obat-obatan yang disimpan di dalam saku korban.

Saksi pertama bernama Sakir, laki-laki, 53 tahun, wiraswasta pemilik bengkel tambal ban yang beralamat di Ds. Cihaur, Kec. Ciawigebang, Kab. Kuningan. Kepada petugas, saksi menerangkan bahwa sekitar pukul 15.45 WIB dirinya sempat berbincang dengan korban yang mengeluhkan rasa sakit pada bagian ulu hati. Saat itu saksi menyarankan agar korban meminum air hangat. Setelah itu korban terlihat berjalan menuju area kebun di pinggir jalan untuk buang air kecil sebelum kembali ke lokasi dan memarkirkan becaknya di dekat bengkel milik saksi.

Menurut keterangan Sakir, korban kemudian terlihat beristirahat di atas becaknya seperti biasa. Namun sekitar pukul 16.00 WIB, dirinya mendapat informasi dari saksi kedua bahwa terdapat kondisi yang tidak biasa pada posisi tubuh korban. Saat dilakukan pengecekan bersama, korban ditemukan dalam posisi terlentang di atas becak dengan kondisi tubuh yang sudah kaku. Melihat hal tersebut, saksi segera meminta bantuan warga sekitar dan melaporkan kejadian tersebut kepada aparat setempat.

Saksi kedua bernama Toni Koswara, laki-laki, 34 tahun, buruh harian lepas yang beralamat di Ds. Mekarjaya, Kec. Ciawigebang, Kab. Kuningan. Dalam keterangannya kepada petugas, ia mengaku sempat melihat korban berbincang dengan saksi pertama sebelum kembali ke tempat biasa korban beristirahat. Tidak lama kemudian, Toni melihat posisi korban yang tampak tidak wajar, yakni terlentang di atas becak dengan kedua kaki menjulur hingga menyentuh aspal jalan.

Karena merasa curiga, Toni kemudian memanggil Sakir untuk memeriksa kondisi korban. Setelah dilakukan pengecekan bersama, keduanya mendapati korban sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan. Mereka lalu meminta bantuan warga sekitar dan menghubungi aparat setempat guna mendapatkan penanganan lebih lanjut dari pihak kepolisian dan tenaga kesehatan.

Menerima laporan tersebut, personel Polsek Cirebon Selatan Timur yang terdiri dari piket Reskrim, Intelkam, QR, Kanit Reskrim Iptu Franciscus Heru P., serta Tim Inafis Polres Cirebon Kota bersama Tim Ambulans 119 segera mendatangi lokasi kejadian. Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara, mendata saksi-saksi, mengamankan area sekitarnya, serta melakukan pemeriksaan awal terhadap korban bersama tenaga medis.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh Tim Inafis dan petugas medis, korban diduga meninggal dunia akibat riwayat penyakit yang dideritanya. Pihak keluarga yang telah dihubungi kemudian menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan visum maupun autopsi dengan membuat surat pernyataan resmi sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengatakan, “Polres Cirebon Kota mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan kejadian ini kepada aparat. Respon cepat yang dilakukan personel Polsek Cirebon Selatan Timur, Tim Inafis Polres Cirebon Kota, serta Tim Medis 119 merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat agar setiap laporan dapat segera ditangani secara profesional, humanis, dan sesuai prosedur sehingga memberikan kepastian serta rasa tenang bagi keluarga maupun warga sekitar.”(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *