Cirebon, | bidikkriminalnews.co.id, – Tujuh orang yang diduga merupakan tim debt collector (DC) dari luar Kota Cirebon diamankan jajaran Resmob Polres Cirebon Kota (Ciko), Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 15.30 WIB Mereka diduga hendak melakukan penarikan kendaraan milik warga Kota Cirebon.
Aksi tujuh pria yang diduga merupakan debt collector (DC) asal luar daerah berujung diamankan polisi di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
Ketujuh pria tersebut diduga hendak melakukan penarikan terhadap mobil milik warga. Polisi yang mendapat laporan langsung bergerak melakukan pengejaran.
Petugas kemudian berhasil mengamankan tiga pria di salah satu hotel yang berada di Jalan Siliwangi, Kota Cirebon.
Sementara empat pria lainnya diamankan di kawasan Jalan Veteran. Saat ditangkap, mereka diduga tengah memantau kendaraan yang melintas di kawasan tersebut.
Ketujuh pria itu selanjutnya digiring ke Mapolres Cirebon Kota untuk menjalani pemeriksaan.
Dari pemeriksaan awal, polisi mengetahui ketujuh pria tersebut berasal dari luar wilayah Cirebon.
Kasatreskrim Polres Cirebon Kota AKP M Fadilah membenarkan adanya penangkapan terhadap tujuh pria yang diduga merupakan debt collector tersebut.
“Benar, ada tujuh orang yang diamankan,- kata AKP M Fadillah
Pemeriksaan ketujuh anggota DC luar kota ini hingga pukul 19.30 WIB masih menjalani pemeriksaan di ruang Satresktim.
“Saat ini masih dilakukan proses pemeriksaan terhadap terduga pelaku,- tegas Fadlilah. Ia menambahkan, keberadaan tim DC dari luar Cirebon tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Sementara itu, Koordinator Debt Collector
Kota Cirebon, Aswanto, menyayangkan keberadaan tim DC dari luar daerah yang melakukan aktivitas penarikan kendaraan di wilayah Kota Cirebon. (*)









