24.6 C
Jakarta
spot_img

Waduh Parah, Bendera Yang Sudah Kusam dan Robek Masih Berkibar Di Kantor Desa Tegalgubug Kecamatan Arjawinangun 

Date:

Share:

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, – Bendera Merah Putih yang kondisinya sudah kusam dan robek masih saja berkibar di halaman, Kantor Desa Tegalgubug Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa barat.

Sangat prihatin sekali ketika melihat sang sangka merah putih yang sudah kusam dan robek masih saja berkibar. Entah di sengaja atau tidak, seharusnya dari pihak. Pemerintah Desa (Pemdes) Desa Tegalgubug tersebut, dapat menyadari kondisi benderanya sudah robek, kusam dan tidak layak untuk di kibarkan.

Diduga ini keteledoran cukup fatal masa dari pihak Pemdes Tegalgubug tidak ada yang tahu tentang peraturan soal bendera yang di atur Undang-Undang No 24/2009 tentang Bendera, Bahasa Dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan. Pasal 24 Huruf C menyatakan “Setiap Orang di larang mengibarkan Bendera Negara Yang Rusak, Robek, Luntur, Kusut, Atau Kusam.

Pelanggaran itupun dapat di kenakan ketentuan pidana Pasal 67 (b), apabila sengaja mengibarkan bendera yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam sebagaimana di maksud dalam pasal 24 huruf C, bisa dikenakan sangsi pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak 100 juta.

Sampe berita ini di terbitkan belum ada tanggapan apa apa dari pihak pemerintah desa (Pemdes) Tegalgubug. Padahal waktu tanggal 20 Febuari 2026, kemarin, awak media sudah mengasih tau di salah satu anggota, pelindung masyarakat (Linmas) Desa Tegalgubug, untuk menyampaikan terkait bendera yang kusam itu.

“Anggota linmas sendiri mengatakan nanti saya akan kasi tau ke Pak mandor,” ujarnya.

Sampe saat ini. Pada Sabtu, (28/2/2026). Ketika awak media lewat kembali di depan Kantor Desa masih terpasang dan berkibar jelas bendera yang kusam robek di depan Kantor Desa Tegalgubug.

 


Pewarta: Arief N.H

IKLAN

━ more like this

Kapolda Jabar Pimpin Launching Gerakan Pangan Murah Serentak, Polresta Cirebon Siapkan Ribuan Bahan Pokok untuk Warga

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id,  – Polresta Cirebon mengikuti kegiatan Video Conference bersama Rudi Setiawan dalam rangka Launching Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak se-Jawa Barat, Selasa (3/3/2026)....

Lapas Kuningan Gelar Sosialisasi 4 Pilar MPR RI, Perkuat Nasionalisme Warga Binaan

Kuningan, bikkriminalnews.co.id, - Lapas Kelas IIA Kuningan menggelar kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI bersama Wakil Ketua Badan Sosialisasi Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia...

500 Takjil Dibagikan, Polres Cirebon Kota Tebar Kepedulian di Bulan Ramadhan

Cirebon Kota, bidikriminalnews.co.id,  - Polres Cirebon Kota melaksanakan kegiatan berbagi takjil pada Sabtu (28/02/2026) pukul 16.30 WIB hingga 17.20 WIB di depan Mako Polres...

Polresta Cirebon Sita 65 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, - Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon pada Jumat (27/2/2026). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil...

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Sabu di Losari

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, - Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar narkoba jenis sabu yang berinisial RM (44). Pelaku diamankan di kediamannya yang berada di wilayah Kecamatan...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

error: Content is protected !!