Indramayu, bidikkriminalnews.co.id, – Telah beredarnya pemberitaan di media Online, terkait dugaan perangkat Desa Rancahan kecamatan Gabus Wetan Indramayu, yang di catut namanya oleh oknum warga, Senin, 27 Oktober 2025.
Kasus ini bermula, dari terbitnya Akte Hibah tertanggal 19 Juli 2022, yang di ketahui memiliki tanda tangan dan cap stempel basah resmi dari pemerintah desa setempat. Namun sejumlah pihak menilai terdapat dugaan ke tidak jujuran, dan ketidak akuratan serta ketidak ketelitian dalam proses penerbitan dokumen tersebut.
Informasi yang beredar di masyarakat desa menyebutkan bahwa akte tersebut terkait dengan tanah yang sebelumnya telah memiliki Akte jual Beli (AJB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di lokasi yang sama, di temukan adanya Tiga (3) dokumen berbeda. Yang menimbulkan tanda tanya besar di kalangan warga dan pemerhati hukum.
Setelah di konfirmasi dan ditelusuri lebih dalam lagi oleh awak media bidikkriminalnews, dalam hal ini kepala desa Ibu Titin, dan Raksabumi bapa Sukenda, beliau mengakui adanya penerbitan dokumen itu, namun dokumen itu sudah jadi, saya tinggal tanda tangan saja.
“Benar, saya (kepala desa) menegaskan, bahwa saya telah menandatangani dokumen tersebut, akan tetapi hanya niat untuk mengutamakan pelayanan ke masyarakat tanpa pandang bulu, akan tetapi saat ini merasa di tipu oleh oknum warga bernama Atma Wijaya bin Taswin.”tegasnya.
“Dan saya(kepala desa) akan melaporkan oknum warga tersebut yang sudah menipu atau menjebak saya untuk menandatangani dokumen tersebut.
“Saya pikir untuk di pergunakan secara benar makanya saya tandatangani,”lanjutnya.
Hal senada juga dikatakan Raksa Bumi Sukenda, “ya benar sekali apa yang dikatakan oleh ibu Titin itu, kami hanya mengutamakan pelayanan kepada masyarakat, akan tetapi di manfaatkan oleh oknum warga tersebut (Atma), dan saya sepakat apa bila ibu Kuwu untuk menempuh jalur hukum saya setuju sekali,”ujarnya.
“Kemudian saya berharap kepada masyarakat Desa Rancahan jangan terpengaruh oleh isu atau kabar apapun, dan jaga kondusifitas agar tercipta rasa aman, damai dan sejahtera,”tutupnya.
Dengan klarifikasi ini, di harapkan masyarakat dapat memperoleh pemahaman yang lebih jelas mengenai situasi yang berkembang dan tidak terjebak dalam spekulasi yang beredar di luar sana.
Pewarta : A. Fauzi



