29.6 C
Jakarta
spot_img

Tingkatkan Penegakan hukum, Satres Narkoba Polres Majalengka Kembali Ciduk Pelaku Pengedar Obat Terlarang

Date:

Share:

Majalengka, bidikkriminalnews.co.id Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka, kembali berhasil menciduk pelaku berinisial KR (27) dan karena diduga terlibat peredaran obat keras terbatas atau peredaran sediaan farmasi tanpa izin pada Jumat tanggal 23 Mei 2025 sekira jam 16.00 WIB.

Pelaku KR diringkus di dua lokasi Desa Bongas Wetan Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka, diamankan Polisi karena kedapatan melakukan tindak pidana di bidang Kesehatan yaitu dengan sengaja tidak memiliki keahlian dan kewenangan telah mengadakan, menyimpan, mempromosikan mengedarkan dan/atau mendistribusikan sediaan farmasi.

“Dari pelaku, kami berhasil mengamankan puluhan ribu butir obat keras terbatas dan sediaan farmasi tanpa izin edar,” ungkap Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kasat Narkoba AKP SigitbPurnomo, Senin (26/5/2025).

Kasat Narkoba AKP Sigit menerangkan, dari tangan terduga pelaku polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti diantaranya, Sediaan farmasi obat jenis Tramadol sebanyak 69 (enam puluh sembilan) butir.

Sediaan farmasi obat jenis Trihexyphenidyl sebanyak 54 (lima puluh empat) butir, Dextromethorphan sebanyak 56 (lima puluh enam) butir, Hexymer sebanyak 30 (tiga puluh) butir, Double Y sebanyak 60 (enam puluh) butir, 1 (satu) unit handphone merk Vivo tipe V29 warna hitam, Uang tunai sebesar Rp. 120.000.- (seratus dua puluh ribu) rupiah, 1 (satu) buah tas warna hitam bertuliskan ” GARDIO ”.

“Kami akan terus meningkatkan upaya preemtif dan preventif serta penegakan hukum terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba (narkotika dan obat-obatan) untuk mewujudkan Kabupaten Majalengka yang sehat dan kondusif,” terangnya.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran obat-obatan terlarang dan miras ilegal di wilayah hukum Polres Majalengka. Ini bentuk nyata perlindungan kami terhadap masyarakat,” tegas AKP Sigit.(Miong K).

IKLAN

━ more like this

Polresta Cirebon Sita 65 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, - Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon pada Selasa (3/2/2026). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil...

Tingkatkan Profesionalisme Prajurit, Kodim 0724/Boyolali Gelar Latorsar Teritorial dan Intelijen

Boyolali, bidikkriminalnews.co.id, – Dalam rangka menunjang dan mengasah kemampuan prajurit, Kodim 0724/Boyolali menggelar Latihan Perorangan Dasar (Latorsar) Teritorial dan Intelijen yang dilaksanakan di Makodim...

Presiden Prabowo Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, Tegaskan Sinergi untuk Lompatan Pembangunan

Bogor, bidikkriminalnews.co.id, - Presiden Prabowo Subianto membuka sekaligus memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di...

Di Makam BM Diah dan Rosihan Anwar, AMKI Menyemai Ingatan Pers yang Berjuang

Jakarta, bidikkriminalnews.co.id, - Di Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) Kalibata terasa lebih hening dari biasanya. Di antara deretan pusara para tokoh bangsa, Asosiasi Media Konvergensi...

Perkuat Integritas dan Komitmen Kinerja, Kalapas Kuningan Hadiri Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2026

Bandung, bidikkriminalnews.co.id,  – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan menghadiri kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini