Indramayu, bidikkriminalnews.co.id, – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia Kabupaten Indramayu ( DPD IWO-I) Sebelumnya bersurat untuk meminta Audensi terkait temuan data Penyalahgunaan Dana Penetapan Pajak Reklame yang di duga belum dilaksanakan secara tertib Laporan Realisasi Anggaran ( LRA) TA 2024 dengan pendapatan pajak sebesar Rp 222.607.576.022.00 atau 114,71% dari anggaran sebesar Rp 194.054.000.000.00 pendapatan pajak daerah tersebut diantaranya merupakan pajak Reklame Rp 2.200.000.000.00 dan realisasi sebesar Rp 3.175.129.000.000.00 atau 144.32% .Pengelolaan pajak Reklame dilaksankan oleh Badan Pendapatan Daerah ( BAPENDA) .
Pajak Reklame dipungut dengan sistem official assessment yaitu sistem pemungutan pajak yang memberi kewenangan kepada petugas pajak atau fiskus untuk menentukan besarnya pajak terhutang.
Dasar pengenaan pajak Reklame adalah berdasarkan Nilai Sewa Reklame ( NSR).sedangkan pajak Reklame di Kabupaten Indramayu diatur dalam Peraturan Daerah ( PERDA) nomor 01 tahun 2024 tentang pajak Daerah dan Restribusi Daerah dan Peraturan Bupati ( PERBUP) Nomor 15 tahun 2024 tentang tata cara pemungutan pajak Daerah lainya.
Dihitung semenjak surat Audensi diterima oleh staf Bapenda pertanggal 10 Maret 2026 hingga tanggal 16 maret 2026 belum ada balasan akhirnya Ketua dan Tim hukum DPD IWO-I Indramayu mendatangi langsung ke kantor BAPENDA Indramayu senin jam 13 wib tapi tidak di respon atau di sambut baik melainkan rasa kecewa yang di dapat .
Eldy Panca Prakoso SH dan H. Sapingi SH Selaku tim hukum DPD IWOI Indramayu mengatakan ” Saya merasa di sepelekan oleh pihak BAPENDA bagaimana tidak surat audensi yang di kirim tidak di balas terus saya datang di kantornya suruh menunggu hingga 1 jam lebih tidak ada petugas yang menyambut kami” Ujar eldi
Ini seperti menghindar dan saya masuk ke dalam tidak ada petugas atau pegawai BAPENDA padahal sudah jam kerja jadi saya videokan untuk bukti bahwa pelayan masyarakat ko seperti ini ” Imbuhnya
Jika tak mau menemui kami ya sudah tidak masalah dan kami bersama tim akan melaporkan ke Kejaksaan Negri ( KAJARI) Indramayu sesuai data yang kami miliki sekarang ” Pungkasnya
Senada juga dari Penasehat DPD IWO-I Indramayu H. Sapingi SH MH ” Ya betul apa yang dikatan pak Eldy kami siap mendukung jika tidak ada respon dari pihak BAPENDA tinggal kita laporkan saja ke Kejaksaan secara hukum karena ini sudah menyangkut keuangan negara ” Ucap nya.
Pewarta: Ahmad Fauzi






