28.5 C
Jakarta
spot_img

Tidak Hargai Hari Besar Islam, Orion Club Tetap Beroperasional. Pemko Batam Diminta Tindak Tegas!

Date:

Share:

Batam, Bidikkriminalnews.co.id – Orion Bar & Cafe atau Orion Club yang berlokasi di Ruko Cipta Grand City (CGC) Kel. Sei. Binti Kec. Sagulung Kota Batam tetap beroperasional, Jum’at (05-09-25) dini hari.

Pantauan awak media di lokasi pukul 01.16 WIB, Orion Club tetap juga beroperasional walaupun sudah jelas adanya surat edaran dari Walikota Batam agar Pelaku Pariwisata menutup kegiatannya sesuai jadwal surat edaran sebagai penghormatan hari-hari Besar Keagamaan.

Dalam surat edaran Walikota Batam Nomor 3/100.3.4.3/I/2025, tertulis dengan jelas bahwa Pemilik / Management / Penanggung Jawab Usaha Kepariwisataan Kota Batam diminta untuk menutup usahanya sebagai penghormatan hari-hari besar agama.

Dalam poin 1 huruf H di surat edaran tersebut, Pelaku Usaha Kepariwisataan diminta untuk menutup usahanya mulai Hari Kamis Tanggal 4 September pukul 18.00 WIB hingga Hari Jum’at Tanggal 5 September 2025 pukul 18.00 WIB demi menghargai Maulud Nabi Muhammad SAW.

Namun, Orion Club dengan sengaja mengabaikan surat edaran tersebut dan tidak menghargai hari besar Islam sehingga tetap beroperasional seperti biasa dengan modus mematikan lampu utama seolah-olah seperti tidak beroperasional.

Sementara faktanya di lokasi, tampak berjejer dengan jelas kendaraan-kendaraan pengunjung baik mobil ataupun motor yang terparkir di depan Orion Club tersebut.

Bandelnya Orion Club yang tetap beroperasional dan mengabaikan surat edaran dari Walikota Batam itu serta tidak menghargai hari besar Islam, perlu adanya tindakan yang tegas dari Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

Pasalnya, jika hal ini terus dibiarkan, maka kedepannya bisa jadi Orion Club akan terus menerus membandel dan mengabaikan surat edaran dari Walikota Batam terkait Buka & Tutup Usaha Kepariwisataan sebagai penghormatan hari-hari besar agama.

Sementara, beberapa Tempat Hiburan Malam lainnya seperti JM Club yang lokasinya bersebelahan dengan Orion Club terlihat tutup dan menghargai surat edaran Walikota Batam.

Hingga berita ini dipublikasikan, awak media masih menunggu tanggapan dari Kepala Satpol PP Kota Batam dan Kepala Dinas Pariwisata Kota Batam.

(Red)

IKLAN

━ more like this

Presiden Prabowo Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, Tegaskan Sinergi untuk Lompatan Pembangunan

Bogor, bidikkriminalnews.co.id, - Presiden Prabowo Subianto membuka sekaligus memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di...

Di Makam BM Diah dan Rosihan Anwar, AMKI Menyemai Ingatan Pers yang Berjuang

Jakarta, bidikkriminalnews.co.id, - Di Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) Kalibata terasa lebih hening dari biasanya. Di antara deretan pusara para tokoh bangsa, Asosiasi Media Konvergensi...

Perkuat Integritas dan Komitmen Kinerja, Kalapas Kuningan Hadiri Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2026

Bandung, bidikkriminalnews.co.id,  – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan menghadiri kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor...

Sinergi Pemkot Cirebon dan BBWS: Penataan Sungai Sukalila Menjadi Ikon Baru Wisata Kota

Kota Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, - Pemerintah Kota Cirebon memperkuat kolaborasi strategis dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung melalui agenda "Ekspose Rencana Kerja Normalisasi...

Kodim 0614/Kota Cirebon Bersama FIF Group bagikan Sembako untuk Anggota Pepabri

Kota Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, – Kodim 0614/Kota Cirebon bekerja sama dengan FIF Group Wilayah Jawa Barat 5 Cirebon menggelar kegiatan bakti sosial berupa pembagian paket...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini