29.6 C
Jakarta
spot_img

Tersangka Perdagangan Bayi Bertambah 1 Orang, Total 13 Pelaku

Date:

Share:

Bandung, bidikkriminalnews.co.id Polda Jabar kembali menangkap satu pelaku lain dalam kasus perdagangan manusia (human Trafficking) dengan korban bayi berusia 2-3 bulan. Tersangka yang berperan sebagi penampung itu ditangkap saat pulang dari luar negeri.

“Tadi malam kita sampaikan ya. Ini tersangka tadinya 12 jadi total 13. Kita masih ada pengembangan lagi karena tersangka yang di Singapura tentu akan kita kejar. Untuk kita kejar, untuk kita dapatkan jaringan lebih luas,” ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H

Dirreskrimum Polda Jabar menjelaskan bahwa tersangka baru ini berperan sebagai penampung. Pelaku ditangkap ketika baru pulang dari luar negeri. “Nah tadi malam juga kita mendapatkan penetapan tersangka lagi dari luar negeri, baru pulang dari luar negeri kita cekal, di imigrasi bandara Soekarno-Hatta,” tuturnya.

Baca Juga : Polda Jabar Bongkar Laboratorium Sabu Jaringan Internasional “Golden Crescent” di Jakarta Barat

Polisi juga mengungkap bahwa lima bayi yang hendak dijual ke Singapura itu berasal dari kabupaten Bandung.

Kabid Humas Polda Jabar menjelaskan bahwa perdagangan bayi ini bermula dari komunikasi melalui media sosial Facebook yang dikelola oleh tersangka AF. Adapun kolom halaman Facebook itu berisi tentang adopsi anak.

“Ini modus operandinya itu seperti itu awalnya. Nah kemudian jaringan sindikat ini, saudara-saudari AF ini, dia merespon itu. Kemudian insert di Facebook itu dan kemudian berbagi nomor handphone,” jelasnya.

Komunikasi intens pun dilakukan, kepada korban, tersangka mengaku telah menikah namun tak dikaruniai buah hati, keinginan untuk mengadopsi anakpun disampaikannya kepada korban sampai akhirnya terjadi kesepakatan untuk mengadopsi bayi korban.

Baca Juga : Pemkab Cirebon Rotasi 16 Pejabat Eselon II, Jabatan Sekda Masih Kosong

“Dan memang pada saat itu juga korban ini sudah mengandung cukup tua ya. Dan beberapa hari lagi ke depan itu akan melahirkan,” ucapnya.

Tersangka kemudian menjanjikan korban uang Rp.10 juta setelah melahirkan. Namun, tersangka baru mentransfer uang melalui rekening korban sebesar Rp. 600 ribu yang ditujukan untuk biaya persalinannya. Usai melahirkan, tersangka kemudian mengambil sang anak, namun tak membayar penuh uang yang telah dijanjikan.

“Tetapi karena yang bersangkutan ini mangkir. Hanya mengirimkan ongkos bidan saja. Sedangkan anak itu sudah dibawa. korban pun akhirnya lapor kepada kepolisian,” ucap Kabid Humas.

Berbekal laporan, polisi melakukan penelusuran terhadap tersangka AF, yang ternyata diketahui merupakan sindikat perdagangan bayi yang telah beroperasi sejak tahun 2023. “Dari keterangan yang diambil oleh para penyidik ini sudah 25 dia bertransaksi tentang penculikan anak dan juga pengambilan anak,” ujarnya.(Adrian Abdul Sama)

IKLAN

━ more like this

Polresta Cirebon Sita 65 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, - Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon pada Selasa (3/2/2026). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil...

Tingkatkan Profesionalisme Prajurit, Kodim 0724/Boyolali Gelar Latorsar Teritorial dan Intelijen

Boyolali, bidikkriminalnews.co.id, – Dalam rangka menunjang dan mengasah kemampuan prajurit, Kodim 0724/Boyolali menggelar Latihan Perorangan Dasar (Latorsar) Teritorial dan Intelijen yang dilaksanakan di Makodim...

Presiden Prabowo Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, Tegaskan Sinergi untuk Lompatan Pembangunan

Bogor, bidikkriminalnews.co.id, - Presiden Prabowo Subianto membuka sekaligus memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di...

Di Makam BM Diah dan Rosihan Anwar, AMKI Menyemai Ingatan Pers yang Berjuang

Jakarta, bidikkriminalnews.co.id, - Di Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) Kalibata terasa lebih hening dari biasanya. Di antara deretan pusara para tokoh bangsa, Asosiasi Media Konvergensi...

Perkuat Integritas dan Komitmen Kinerja, Kalapas Kuningan Hadiri Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2026

Bandung, bidikkriminalnews.co.id,  – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan menghadiri kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini