bidikkriminalnews.co.id | Labuhanbatu – Semaraknya Pembukaan hingga penutupan MTQ ke – 54 tingkat Kabupaten Labuhanbatu yang di Hadiri Bupati Labuhanbatu Dr Hj Maya Hasmita SPoG MKM dan Wakil Bupati H.Jamri ST juga seluruh Forkopimda Labuhanbatu tercoreng dengan adanya temuan Nasi kotak yang ada Ulatnya.
Temuan Nasi Kotak yang ada Ulatnya di pemondokan Kontingen dari Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu dan temuan tersebut sudah di benarkan Ketua Panitia MTQ Camat Panai Hilir Arif Syahputra Budiman ,beliau juga menerangkan saat di konfirmasi Awak media melalui HP Selulernya Via WhatsApp 30 April 2024 menjawab dari 1050 hanya 1 yang ada Ulatnya.
Arif”Izin bang,dari 1050 bungkus nasi kotak,1 bungkus nasik kotak diduga ada ulat dan ikannya masih segar,masih di cek kebenaranya bang,karna camat dan opecial kontingen yang dimaksud tidak ada menelpon saya bahwa terdapat hal yang seperti diatas” tulisnya.
Di hari yang sama juga Awak media mengkonfirmasi Asisten I Kabupaten Labuhanbatu Drs Sarimpunan Ritonga ,melalui HP selulernya tapi menjawab dengan canda dan tawa ,tidak dapat kepastian Awak dia lanjut mengkomfirmasi Kepala Inspektorat Labuhanbatu Ahlan Taruna ” bentar bang masih di cek kebenarannya oleh Camat” jawabnya.
Dengan adanya jawaban dari Asisten I yang hanya canda tawa begitu juga Inspektorat yang sudah langsung menghubungi Camat Panai hilir sebagai ketua Panitia penanggung Jawab Acara MTQ ,dari semua itu kurangnya pengawasan Pemkab Labuhanbatu terhadap acara MTQ sehingga adanya insiden Nasi Kotak berulat.
Namun di sayangkan padahal Bupati Labuhanbatu Sudah mengumumkan dalam Acara MTQ bagi siapa saja pemenang MTQ akan di Umbrohkan.
Dari kejadian ini Ketua DPD Tipikor Indonesia Kabupaten Labuhanbatu Dariter Ritonga Meminta kepada seluruh Intansi terkait dalam acara agar segera di periksa dan kepada inspektorat,Kejaksaan,dan Kapolres Labuhanbatu segera memanggil dan memeriksa ketua Panitia untuk memperjelas Kemana saja anggaran yang menurut informasi ,yang di himpun Awak media sebesar 1,6 M.
Sebesar 1,6 M Dana Anggaran MTQ ke – 54 ,kenapa ada juga masalah tentang konsumsi di peruntukan kepada kontingen tidak layak di konsumsi ( Ada Ulatnya) di mana perhatian Dinas kesehatan terkait temuan tersebut.
Bisa di pastikan kurangnya persiapan atau pematangan Pemkab Labuhanbatu dalam menggelar Rapat Persiapan Acara MTQ tanggal 26 – 27 April 2025 yang di Ruang Rapat Bupati Labuhanbatu.
Menyikapi hal Tersebut Ketua DPD Tipikor Indonesia Kabupaten Labuhanbatu Dariter Ritonga berharap kepada APH agar segera melakukan pemeriksaan kepada seluruh Panitia Acara serta meminta pertanggung jawaban pemkab Labuhanbatu selalu pembuat acara karena hal semacam itu kuat dugaan dana anggaran di salah gunakan.
Dariter” Kepada Ibu Bupati ,kejaksaan,Kapolres dan Inspektorat Labuhanbatu agar memanggil dan memeriksa Ketua Panitia sebagai penanggung jawab acara” ucapnya dengan tegas.
Penulis : Julip e Fendi
Editor : Arief N.H