25.6 C
Jakarta
spot_img

Staf Keuangan PDAM Kota Cirebon Gelapkan Rp 3,7 Miliar untuk Judi dan Trading, Polisi Amankan Tersangka

Date:

Share:

Cirebon Kota, bidikkriminalnews.co.id,- Kasus tindak pidana korupsi kembali mencoreng institusi pelayanan publik di Kota Cirebon. Seorang pegawai di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Cirebon berinisial AN (32) berhasil menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 3,7 miliar demi kepentingan pribadi, terutama untuk berjudi secara online dan bermain trading.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, dalam konferensi pers yang digelar Senin (04/8/2025), mengungkapkan bahwa pelaku telah diamankan setelah penyelidikan intensif oleh jajaran Satreskrim Polres Cirebon Kota. Ia didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Fajri Ameli Putra serta Kasi Humas AKP M Haris Hermanto.

“Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap 20 saksi. Ini sudah bisa dibuktikan dengan bukti yang cukup sehingga pelaku ini bisa dijerat dengan pasal terkait,” ujar Kapolres.

AN yang merupakan warga Kabupaten Kuningan, diketahui menjabat sebagai staf Sub Seksi Keuangan Perumda Air Minum Tirta Giri Nata sejak tahun 2021.

Ia mulai bekerja di PDAM sejak 2014, namun dugaan penggelapan dana baru mencuat setelah hasil audit internal menemukan ketidaksesuaian dalam laporan keuangan selama tahun 2024.

“Pelaku menggunakan uang perusahaan untuk bermain trading di beberapa aplikasi dan juga untuk judi online,” lanjut Kapolres.

Dari total kerugian Rp 3,7 miliar, hanya tersisa Rp 88 juta yang berhasil disita Polisi dari rekening tersangka.

Selain itu, pihak Kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai, serta 125 dokumen transaksi keuangan yang berkaitan langsung dengan aktivitas perbankan perusahaan.

“Barang bukti yang telah kita amankan, ada uang tunai kemudian ada juga 125 dokumen,” jelas AKBP Eko.

Saat ini, AN telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi serta penggelapan dalam jabatan. Proses hukum tengah berjalan dan Kepolisian memastikan akan terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi institusi pemerintah daerah, khususnya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), untuk memperkuat pengawasan internal dan sistem akuntabilitas keuangan.

PDAM Kota Cirebon pun diharapkan segera melakukan evaluasi menyeluruh demi mengembalikan kepercayaan publik.(Aji).

Subscribe to our magazine

━ more like this

Makin Menjamur Gelper dan Tempat Hiburan Malam di Kota Batam Dikendalikan Oknum Wartawan “END” 

Kota Batam, bidikkriminalnews.co.id, -  Gelanggang Permainan 303 (gelper) yang disinyalir ada unsur perjudian semakin menjamur dan eksis di Kota Batam. Gelper dengan permainannya ikan...

‎LSF RI Gelar Nonton Film Bareng Di SAMS Studio Indramayu ‎

Indramayu, bidikkriminalnews.co.id - Lembaga Sensor Film Republik Indonesia (LSF RI) kembali menggelar Gerakan Nasional Budaya Sensor Film (GNBSF) sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat mengenai...

Subur Judi Gelper Evengers Game Center di Wilayah Hukum Polsek Sagulung yang Dikendalikan oknum Wartawan.

Kota Batam, bidikkriminalnews.co.id, -Subur Judi Gelper Evengers Game Center di Wilayah Hukum Polsek SaguPraktik perjudian Gelanggang Permainan (Gelper) Evengers Game Center subur bebas di...

Polresta Cirebon Gelar Penandatanganan MOU Dalam Mendukung Program Ketahanan Pangan Swasembada Jagung

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id - Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan Penandatanganan MOU Dalam Mendukung Program Ketahanan Pangan Swasembada Jagung, Senin (4/8/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di RM. Bageur...

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Sophi Zulfia Desak Pemerintah Kabupaten Cirebon (Pemkab) Cirebon, penyusunan APBD 2026

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon agar perencanaan anggaran menyesuaikan kebutuhan masyarakat, seperti infrastruktur jalan dan kesehatan....
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini