31.7 C
Jakarta
spot_img

Staf Keuangan PDAM Kota Cirebon Gelapkan Rp 3,7 Miliar untuk Judi dan Trading, Polisi Amankan Tersangka

Date:

Share:

Cirebon Kota, bidikkriminalnews.co.id,- Kasus tindak pidana korupsi kembali mencoreng institusi pelayanan publik di Kota Cirebon. Seorang pegawai di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Cirebon berinisial AN (32) berhasil menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 3,7 miliar demi kepentingan pribadi, terutama untuk berjudi secara online dan bermain trading.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, dalam konferensi pers yang digelar Senin (04/8/2025), mengungkapkan bahwa pelaku telah diamankan setelah penyelidikan intensif oleh jajaran Satreskrim Polres Cirebon Kota. Ia didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Fajri Ameli Putra serta Kasi Humas AKP M Haris Hermanto.

“Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap 20 saksi. Ini sudah bisa dibuktikan dengan bukti yang cukup sehingga pelaku ini bisa dijerat dengan pasal terkait,” ujar Kapolres.

AN yang merupakan warga Kabupaten Kuningan, diketahui menjabat sebagai staf Sub Seksi Keuangan Perumda Air Minum Tirta Giri Nata sejak tahun 2021.

Ia mulai bekerja di PDAM sejak 2014, namun dugaan penggelapan dana baru mencuat setelah hasil audit internal menemukan ketidaksesuaian dalam laporan keuangan selama tahun 2024.

“Pelaku menggunakan uang perusahaan untuk bermain trading di beberapa aplikasi dan juga untuk judi online,” lanjut Kapolres.

Dari total kerugian Rp 3,7 miliar, hanya tersisa Rp 88 juta yang berhasil disita Polisi dari rekening tersangka.

Selain itu, pihak Kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai, serta 125 dokumen transaksi keuangan yang berkaitan langsung dengan aktivitas perbankan perusahaan.

“Barang bukti yang telah kita amankan, ada uang tunai kemudian ada juga 125 dokumen,” jelas AKBP Eko.

Saat ini, AN telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi serta penggelapan dalam jabatan. Proses hukum tengah berjalan dan Kepolisian memastikan akan terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi institusi pemerintah daerah, khususnya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), untuk memperkuat pengawasan internal dan sistem akuntabilitas keuangan.

PDAM Kota Cirebon pun diharapkan segera melakukan evaluasi menyeluruh demi mengembalikan kepercayaan publik.(Aji).

IKLAN

━ more like this

Polresta Cirebon Amankan Pelaku Curanmor Asal Kecamatan Gebang

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, - Polresta Cirebon berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial CR (32) yang tercatat sebagai warga Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon. Pelaku...

Sah… !!!!  Wabup Jigus Jadi Ketua KONI 2025-2029, Wabup Jigus: Target Lompatan Prestasi Olahraga Daerah

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Cirebon resmi memiliki nakhoda baru. Kepengurusan KONI masa bakti 2025-2029 dikukuhkan langsung oleh Ketua KONI Jawa...

Diminta Perhatian BP Batam Untuk Tinjau Reklamasi Yang Diduga Menyalahi Aturan

BATAM, bidikkriminalnews.co.id, - Proyek reklamasi yang berada di lokasi di Bengkong yang berada di kawasan Golden Prown, Kecamatan Bengkong, Kota Batam. Reklamasi yang awak...

Viral Di Media Sosial, Trans 7 Di Boikot, Karna Dianggap Hina Kiyai Dan Pondok Pesantren

bidikkriminalnews.co.id, - Seruan "Boikot Trans7" kini ramai dibicarakan di berbagai platform media sosial. Gelombang reaksi tersebut muncul setelah penayangan program “Xpose Uncensored” edisi Senin,...

Tingkatkan Pelayanan Publik, Polresta Cirebon Gelar Layanan SIMKAR (SIM Karyawan) di Wilayah Hukum Polresta Cirebon

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, Polresta Cirebon menggelar kegiatan Pelayanan SIMKAR (SIM Karyawan) di...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

error: Content is protected !!