28.5 C
Jakarta
spot_img

Staf Keuangan PDAM Kota Cirebon Gelapkan Rp 3,7 Miliar untuk Judi dan Trading, Polisi Amankan Tersangka

Date:

Share:

Cirebon Kota, bidikkriminalnews.co.id,- Kasus tindak pidana korupsi kembali mencoreng institusi pelayanan publik di Kota Cirebon. Seorang pegawai di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Cirebon berinisial AN (32) berhasil menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 3,7 miliar demi kepentingan pribadi, terutama untuk berjudi secara online dan bermain trading.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, dalam konferensi pers yang digelar Senin (04/8/2025), mengungkapkan bahwa pelaku telah diamankan setelah penyelidikan intensif oleh jajaran Satreskrim Polres Cirebon Kota. Ia didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Fajri Ameli Putra serta Kasi Humas AKP M Haris Hermanto.

“Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap 20 saksi. Ini sudah bisa dibuktikan dengan bukti yang cukup sehingga pelaku ini bisa dijerat dengan pasal terkait,” ujar Kapolres.

AN yang merupakan warga Kabupaten Kuningan, diketahui menjabat sebagai staf Sub Seksi Keuangan Perumda Air Minum Tirta Giri Nata sejak tahun 2021.

Ia mulai bekerja di PDAM sejak 2014, namun dugaan penggelapan dana baru mencuat setelah hasil audit internal menemukan ketidaksesuaian dalam laporan keuangan selama tahun 2024.

“Pelaku menggunakan uang perusahaan untuk bermain trading di beberapa aplikasi dan juga untuk judi online,” lanjut Kapolres.

Dari total kerugian Rp 3,7 miliar, hanya tersisa Rp 88 juta yang berhasil disita Polisi dari rekening tersangka.

Selain itu, pihak Kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai, serta 125 dokumen transaksi keuangan yang berkaitan langsung dengan aktivitas perbankan perusahaan.

“Barang bukti yang telah kita amankan, ada uang tunai kemudian ada juga 125 dokumen,” jelas AKBP Eko.

Saat ini, AN telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi serta penggelapan dalam jabatan. Proses hukum tengah berjalan dan Kepolisian memastikan akan terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi institusi pemerintah daerah, khususnya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), untuk memperkuat pengawasan internal dan sistem akuntabilitas keuangan.

PDAM Kota Cirebon pun diharapkan segera melakukan evaluasi menyeluruh demi mengembalikan kepercayaan publik.(Aji).

IKLAN

━ more like this

Presiden Prabowo Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, Tegaskan Sinergi untuk Lompatan Pembangunan

Bogor, bidikkriminalnews.co.id, - Presiden Prabowo Subianto membuka sekaligus memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di...

Di Makam BM Diah dan Rosihan Anwar, AMKI Menyemai Ingatan Pers yang Berjuang

Jakarta, bidikkriminalnews.co.id, - Di Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) Kalibata terasa lebih hening dari biasanya. Di antara deretan pusara para tokoh bangsa, Asosiasi Media Konvergensi...

Perkuat Integritas dan Komitmen Kinerja, Kalapas Kuningan Hadiri Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2026

Bandung, bidikkriminalnews.co.id,  – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan menghadiri kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor...

Sinergi Pemkot Cirebon dan BBWS: Penataan Sungai Sukalila Menjadi Ikon Baru Wisata Kota

Kota Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, - Pemerintah Kota Cirebon memperkuat kolaborasi strategis dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung melalui agenda "Ekspose Rencana Kerja Normalisasi...

Kodim 0614/Kota Cirebon Bersama FIF Group bagikan Sembako untuk Anggota Pepabri

Kota Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, – Kodim 0614/Kota Cirebon bekerja sama dengan FIF Group Wilayah Jawa Barat 5 Cirebon menggelar kegiatan bakti sosial berupa pembagian paket...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini