Indramayu, bidikkriminalnews.co.id, – semenjak tahun 2016 sampai tahun sekarang, Martono Sufaat membela mati matian dan malaporkan kasus perusakan rumah milik almarhumah Wastinah di Blok Anjun RT 002 RW 003 Desa Tenajar Lor, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu, tanpa berjalan hukum yang jelas.
Kini akhirnya muncul harapan baru, Martono Sufaat telah menerima surat dari Biro Pengawasan Penyidikan Badan Reserse Kriminal mabes polri pada tanggal 30 Desember 2025 lalu.
Martono Juga gua mengatakan kepada awak media Perkara yang Menggantung Sejak 2016
Kasus ini bermula pada 2016 ketika almarhumah Wastinah melaporkan dugaan perusakan rumahnya ke Polsek Sukagumiwang yang kemudian ditangani Polres Indramayu. Dalam laporan tersebut, ia menyerahkan sejumlah bukti termasuk rekaman video yang diduga merekam peristiwa perusakan.
“Kami tidak pernah benar benar melihat adanya pengungkapan yang terbuka. Tiba tiba sudah ada keputusan SP3,” tegas Martono Sufaat.
Ia menilai keluarga tidak memperoleh penjelasan rinci mengenai sejauh mana pemeriksaan dilakukan, siapa saja yang diperiksa secara mendalam, serta bagaimana alat bukti yang telah diserahkan diuji dalam proses penyidikan.
“Kami hanya ingin tahu apakah benar sudah dilakukan pemeriksaan menyeluruh sebelum perkara ini dihentikan,” ujarnya.
Terbitnya surat dari Bareskrim Polri ini menjadi harapan baru bagi keluarga almarhumah Wastinah. Setelah hampir satu dekade menggantung, kini terbuka peluang evaluasi terhadap proses penanganan perkara termasuk dasar pertimbangan penghentian penyidikan.
Pertanyaan publik yang berkembang selama ini mengenai apakah seluruh alat bukti telah diuji secara menyeluruh, apakah proses penyidikan telah dilakukan secara maksimal, serta sejauh mana komunikasi kepada pelapor dijalankan secara terbuka diharapkan dapat terjawab melalui tindak lanjut di tingkat pusat.
Almarhumah Wastinah telah wafat tanpa mengetahui akhir dari laporan yang ia buat pada 2016. Kini keluarga menaruh harapan pada proses pengawasan di Mabes Polri agar perkara tersebut memperoleh kejelasan yang transparan dan profesional.
“Kami hanya ingin kejelasan. Kalau memang dihentikan, jelaskan secara terbuka dan profesional. Itu saja,” pungkasnya.
Pewarta: Oji



