24.6 C
Jakarta
spot_img

Sejak 2016, Sampai Sekarang Mabes Polri Tindaklanjuti Pengaduan Martono Sufaat atas SP3 Kasus Perusakan Rumah di Indramayu

Date:

Share:

Indramayu, bidikkriminalnews.co.id, – semenjak tahun 2016 sampai tahun sekarang, Martono Sufaat membela mati matian dan malaporkan kasus perusakan rumah milik almarhumah Wastinah di Blok Anjun RT 002 RW 003 Desa Tenajar Lor, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu, tanpa berjalan hukum yang jelas.

Kini akhirnya muncul harapan baru, Martono Sufaat telah menerima surat dari Biro Pengawasan Penyidikan Badan Reserse Kriminal mabes polri pada tanggal 30 Desember 2025 lalu.

Martono Juga gua mengatakan kepada awak media Perkara yang Menggantung Sejak 2016

Kasus ini bermula pada 2016 ketika almarhumah Wastinah melaporkan dugaan perusakan rumahnya ke Polsek Sukagumiwang yang kemudian ditangani Polres Indramayu. Dalam laporan tersebut, ia menyerahkan sejumlah bukti termasuk rekaman video yang diduga merekam peristiwa perusakan.

“Kami tidak pernah benar benar melihat adanya pengungkapan yang terbuka. Tiba tiba sudah ada keputusan SP3,” tegas Martono Sufaat.

Ia menilai keluarga tidak memperoleh penjelasan rinci mengenai sejauh mana pemeriksaan dilakukan, siapa saja yang diperiksa secara mendalam, serta bagaimana alat bukti yang telah diserahkan diuji dalam proses penyidikan.

“Kami hanya ingin tahu apakah benar sudah dilakukan pemeriksaan menyeluruh sebelum perkara ini dihentikan,” ujarnya.

Terbitnya surat dari Bareskrim Polri ini menjadi harapan baru bagi keluarga almarhumah Wastinah. Setelah hampir satu dekade menggantung, kini terbuka peluang evaluasi terhadap proses penanganan perkara termasuk dasar pertimbangan penghentian penyidikan.

Pertanyaan publik yang berkembang selama ini mengenai apakah seluruh alat bukti telah diuji secara menyeluruh, apakah proses penyidikan telah dilakukan secara maksimal, serta sejauh mana komunikasi kepada pelapor dijalankan secara terbuka diharapkan dapat terjawab melalui tindak lanjut di tingkat pusat.

Almarhumah Wastinah telah wafat tanpa mengetahui akhir dari laporan yang ia buat pada 2016. Kini keluarga menaruh harapan pada proses pengawasan di Mabes Polri agar perkara tersebut memperoleh kejelasan yang transparan dan profesional.

“Kami hanya ingin kejelasan. Kalau memang dihentikan, jelaskan secara terbuka dan profesional. Itu saja,” pungkasnya.

 


Pewarta: Oji

IKLAN

━ more like this

Kapolda Jabar Pimpin Launching Gerakan Pangan Murah Serentak, Polresta Cirebon Siapkan Ribuan Bahan Pokok untuk Warga

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id,  – Polresta Cirebon mengikuti kegiatan Video Conference bersama Rudi Setiawan dalam rangka Launching Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak se-Jawa Barat, Selasa (3/3/2026)....

Lapas Kuningan Gelar Sosialisasi 4 Pilar MPR RI, Perkuat Nasionalisme Warga Binaan

Kuningan, bikkriminalnews.co.id, - Lapas Kelas IIA Kuningan menggelar kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI bersama Wakil Ketua Badan Sosialisasi Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia...

500 Takjil Dibagikan, Polres Cirebon Kota Tebar Kepedulian di Bulan Ramadhan

Cirebon Kota, bidikriminalnews.co.id,  - Polres Cirebon Kota melaksanakan kegiatan berbagi takjil pada Sabtu (28/02/2026) pukul 16.30 WIB hingga 17.20 WIB di depan Mako Polres...

Polresta Cirebon Sita 65 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, - Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon pada Jumat (27/2/2026). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil...

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Sabu di Losari

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, - Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar narkoba jenis sabu yang berinisial RM (44). Pelaku diamankan di kediamannya yang berada di wilayah Kecamatan...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

error: Content is protected !!