26.1 C
Jakarta
spot_img

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu di Marbau dan tangkap Residivis di ladang sawit

Date:

Share:

bidikkriminalnews.co.id | Labujanbatu – Perang terhadap peredaran narkotika terus digaungkan Polres Labuhanbatu. Kali ini, seorang residivis kembali diamankan oleh tim Satresnarkoba saat membawa sabu-sabu siap edar di tengah ladang sawit, wilayah Desa Belongkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Senin, (2/06/2025).

Tim Unit 2 Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin oleh Kanit Idik I, IPDA Rahmadhan Hilal, S.E. berhasil menciduk tersangka berinisial A alias KOPLAK, pria berusia 20 tahun yang diketahui merupakan residivis kasus serupa.

Tersangka ditangkap di kawasan ladang sawit Dusun III, Desa Belongkut. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus plastik klip sedang berisi sabu-sabu seberat 1,74 gram brutto, satu bungkus plastik klip kosong, timbangan elektrik, serta uang tunai sebesar Rp150.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasubsi PID M Sie Humas, IPTU Arwin, S.H., membenarkan penangkapan ini dan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami terus menekan ruang gerak jaringan pengedar narkotika. Apalagi tersangka ini adalah residivis. Ini menjadi bukti nyata bahwa pengawasan dan penindakan akan kami lakukan tanpa kompromi,” tegas Kasubsi PID M Sie Humas.

Pihak kepolisian sempat melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lain yang diduga terkait dengan jaringan tersebut. Namun saat tim mendatangi lokasi, terduga lainnya sudah tidak berada di tempat.

Kini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi bukti bahwa peredaran narkoba masih terus mengintai masyarakat, bahkan dari pelaku yang sebelumnya sudah pernah dihukum.

“Peredaran narkotika bukan hanya melukai generasi muda, tetapi juga menciptakan siklus kejahatan yang berulang. Kami imbau masyarakat untuk turut serta memberikan informasi. Bersama kita bisa hentikan ini,” tutup Iptu Arwin.(Julip effendi)

IKLAN

━ more like this

Polresta Cirebon Sita 65 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, - Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon pada Selasa (3/2/2026). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil...

Tingkatkan Profesionalisme Prajurit, Kodim 0724/Boyolali Gelar Latorsar Teritorial dan Intelijen

Boyolali, bidikkriminalnews.co.id, – Dalam rangka menunjang dan mengasah kemampuan prajurit, Kodim 0724/Boyolali menggelar Latihan Perorangan Dasar (Latorsar) Teritorial dan Intelijen yang dilaksanakan di Makodim...

Presiden Prabowo Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, Tegaskan Sinergi untuk Lompatan Pembangunan

Bogor, bidikkriminalnews.co.id, - Presiden Prabowo Subianto membuka sekaligus memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di...

Di Makam BM Diah dan Rosihan Anwar, AMKI Menyemai Ingatan Pers yang Berjuang

Jakarta, bidikkriminalnews.co.id, - Di Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) Kalibata terasa lebih hening dari biasanya. Di antara deretan pusara para tokoh bangsa, Asosiasi Media Konvergensi...

Perkuat Integritas dan Komitmen Kinerja, Kalapas Kuningan Hadiri Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2026

Bandung, bidikkriminalnews.co.id,  – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan menghadiri kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini