28.2 C
Jakarta
spot_img

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Bekuk Pengedar Sabu di Kedawung

Date:

Share:

Cirebon Kota, bidikkriminalnews.co.id, – Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota kembali mengungkap kasus narkotika. Kali ini seorang pria berinisial YDCN, 32 tahun, berhasil diamankan berikut barang bukti sabu.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Lokasi pengungkapan berada di sebuah kafe kost di Jalan Pangeran Jaka Tawa, Desa Kedungdawa, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.

Baca Juga : Misteri Meninggal Lima Anggota Keluarga di Indramayu, Polisi Tingkatkan ke Tahap Penyidikan

Tersangka merupakan warga Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku berstatus buruh harian lepas.

Barang bukti yang disita cukup banyak. Polisi menemukan satu paket sedang sabu dengan berat bruto 7,99 gram dan enam paket kecil dengan berat bruto 1,53 gram.

Selain itu, petugas juga mengamankan timbangan digital, dua alat hisap, pipet kaca, dan perlengkapan sabu lainnya. Handphone milik tersangka juga disita sebagai alat komunikasi dalam transaksi narkotika.

Baca Juga : Kapolresta Cirebon Menjadi Pemateri Leadership Perempuan Sekolah Kader Kopri Ke-V Kopri PC PMII Cirebon

Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas penyalahgunaan sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Unit II Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap tersangka.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Cirebon Kota. Penyidik terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mengembangkan jaringan peredaran yang melibatkan tersangka.

Baca Juga : Kodim 0614/Kota Cirebon Gelar Festival Sepak Bola Usia Dini “Piala Dandim Cup 2025”

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal pidana seumur hidup atau hukuman berat lainnya.

“Pengungkapan ini bagian dari komitmen Polres Cirebon Kota memberantas narkoba. Kami mengajak masyarakat terus melapor bila mengetahui peredaran narkotika melalui Call Center 110 atau WhatsApp Lapor Kapolres Bae,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Otong Jubaedi, S.H., M.A.P.(Aji)

IKLAN

━ more like this

Presiden Prabowo Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, Tegaskan Sinergi untuk Lompatan Pembangunan

Bogor, bidikkriminalnews.co.id, - Presiden Prabowo Subianto membuka sekaligus memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di...

Di Makam BM Diah dan Rosihan Anwar, AMKI Menyemai Ingatan Pers yang Berjuang

Jakarta, bidikkriminalnews.co.id, - Di Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) Kalibata terasa lebih hening dari biasanya. Di antara deretan pusara para tokoh bangsa, Asosiasi Media Konvergensi...

Perkuat Integritas dan Komitmen Kinerja, Kalapas Kuningan Hadiri Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2026

Bandung, bidikkriminalnews.co.id,  – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan menghadiri kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor...

Sinergi Pemkot Cirebon dan BBWS: Penataan Sungai Sukalila Menjadi Ikon Baru Wisata Kota

Kota Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, - Pemerintah Kota Cirebon memperkuat kolaborasi strategis dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung melalui agenda "Ekspose Rencana Kerja Normalisasi...

Kodim 0614/Kota Cirebon Bersama FIF Group bagikan Sembako untuk Anggota Pepabri

Kota Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, – Kodim 0614/Kota Cirebon bekerja sama dengan FIF Group Wilayah Jawa Barat 5 Cirebon menggelar kegiatan bakti sosial berupa pembagian paket...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini