25.2 C
Jakarta
spot_img

Presiden Prabowo Pimpin Pemusnahan 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp 29,37 Triliun

Date:

Share:

bidikkriminalnews.co.id, /Jakarta, – Polri menggelar kegiatan pemusnahan narkoba sebanyak 214,84 ton senilai Rp29,37 Triliun. Barang bukti berbagai jenis narkotika itu diperoleh dari hasil pengungkapan sepanjang satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 214,84 ton tersebut dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto sekaligus memimpin pemusnahan barang haram tersebut di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa, pengungkapan narkoba senilai Rp28,37 T itu merupakan komitmen Polri dalam mengawal serta menindaklanjuti Asta Cita Presiden Prabowo.

Baca Juga : Lima Terduga Pelaku Pengeroyokan Dokter di Anjatan Di Amankan Polres Indramayu 

“Upaya pemberantasan narkoba merupakan tindak lanjut dari misi Asta Cita Bapak Presiden RI yang juga ditegaskan melalui sasaran prioritas ke-4 pada Program Pemerintah, yaitu pencegahan dan pemberantasan narkoba,” kata Sigit di Lapangan Bhayangkara.

Sigit memaparkan, sepanjang periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Korps Bhayangkara telah melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba sebanyak 49.306 kasus. Dengan total 65.572 tersangka.

Baca Juga : Edarkan Obat Keras Tanpa Izin, Pemuda Asal Kota Bandung | Berhasil Dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon

Adapun barang bukti narkoba yang disita dan dimusnahkan di antaranya adalah, 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau gorila, 2,1 juta butir ekstasi, 13,1 juta butir obat keras, 27,9 kilogram ketamin, 34,5 kilogram kokain.

Lalu, 6,8 kilogram heroin, 5,5 kilogram THC, 18 liter etomidate, 132,9 kilogram hashish, 1,4 juta butir happy five serta 39,7 kilogram happy water.

Baca Juga : Polresta Cirebon Sita Puluhan Botol Miras Hasil Razia Pekat

“Menyelamatkan kurang lebih 629,93 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba,” ujar Sigit.

Dalam hal ini, total barang bukti narkoba yang sudah dimusnahkan seberat 212,7 ton, sebagaimana SOP yang telah diatur dalam Pasal 91 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yaitu pemusnahan barang sitaan Narkotika dilakukan paling lama 7 hari setelah memperoleh penetapan pemusnahan dari Kepala Kejaksaan Negeri setempat.

Baca Juga : Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penelantaran dan Kekerasan Berat Anak di Jakarta Selatan

Di sisi lain, Sigit juga menyebut bahwa, Polri telah mengidentifikasi 228 kampung narkoba di seluruh Indonesia. Kemudian, Polisi melakukan berbagai upaya untuk mengubah tempat itu bebas dari narkotika.

“Dan 118 di antaranya telah berhasil ditransformasi menjadi Kampung Bebas Dari Narkoba,” tutup Sigit. (***)

IKLAN

━ more like this

Dilantik Jadi PPATS, 31 Camat Siap Layani Masyarakat

Indramayu, bidikkriminalnews.co.id, - Sebanyak 31 camat di Kabupaten Indramayu resmi dilantik sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) oleh Kepala Kantor Pertanahan Nasional (BPN)...

Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Amankan 8 Pemuda yang Membawa Sajam

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, - Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil mengamankan delapan pemuda yang membawa senjata tajam (sajam). Mereka ditangkap di wilayah...

Miris!!!! Diduga Kepala Desa Ikut Serta Tanda Tangani Akte Hibah Palsu.

Indramayu, bidikkriminalnews.co.id, - Telah beredarnya pemberitaan di media Online, terkait dugaan penyalah gunaan wewenang serta pemalsuan dokumen akte hibah yang terjadi di wilayah Desa...

Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Kapolda dan Petinggi Polri, Ini Daftar Lengkapnya!

Jakarta, bidikkriminalnews.co.id, - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo M.Si., memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah kapolda dan...

Polresta Cirebon Gelar Patroli dan Baksos Kepada Driver Ojek Online dan Tukang Becak

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, - Polresta Cirebon melaksanakan Patroli dan Baksos Kepada Driver Ojek Online dan Tukang Becak, Selasa (28/10/2025). Kegiatan tersebut bertempat di Hutan Kota...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

error: Content is protected !!