29.6 C
Jakarta
spot_img

Ponpes Darus Sholihin Kelurahan Aek Paing Diduga Langgar surat edaran sekjen Kementrian Agama RI Nomor SE :12 Tahun 2025.

Date:

Share:

bidikkriminalnews.co.id | Labuhanbatu – Pondok Pasantren (Ponpes) Darus Sholihin Melanggar Suran Edaran Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementrian Agama RI Nomor SE : 12 Tahun 2025 Tanggal 17 Maret 2025 tentang Efisiensi Agaran di kementrian Agama RI Tahun 2025 dan Surat direktur jendral Pendidikan Islam kementrian Agama RI Nomor :127/Dt.II/PP.00/04/2025 Tanggal 17 April 2025 tentang Penetapan Kelulusan Peserta didik Madrasyah tahun Ajaran 2024/2025.

Isi dalam Surat Edaran dan surat instruksi tersebut ada 3 Poin :
1. Kepala Madrasyah di himbau tidak melaksanakan kegiatan darma wisata , Perpisahan atau pelepasan Siswa terakhir

2. Kepala Madrasyah di himbau untuk tidak melaksanakan kegiatan Perpisahan atau pelepasan Siswa kelas terakhir dilingkungan luar Madrasyah.

3. Kepala Madrasyah di himbau untuk tidak membebankan Orang tua Siswa dalam Pelaksanaan perpisahan atau dalam pelepasan siswa terakhir.

Baca Juga :  Polres Majalengka Berhasil Mengungkap Pelaku Kasus Penganiayaan Yang Mengakibatkan Hilangnya Nyawa

Surat edaran dan Surat instruksi di tujukan kepada Seluruh Kakanwil,Kakan Kemenag se-Indonesia agar mematuhi Surat tersebut.

Isi surat edaran tersebut sudah menjelaskan bahwasanya kepala Madrasyah tidak boleh melakukan kegiatan Perpisahan atau melakukan darma Wisata (Tour) anehnya di Ponpes Darus Sholihin melaksana Darma wisata (Studi Tour) tahun Ajaran 2024/2025 dengan biaya sangat mahal.

Dalam rangka kegiatan tersebut Santi dan santri di kenakan biaya mulai dari biaya,ujian,pengambilan ijasah dan juga berangkat studi taur sebesar, khatam dan Studi Tour di kenakan biaya Rp 3.498.000-, tapi kalau Studi Tour saja di kenakan biaya Rp 1.128.000-,.

Baca Juga :  Dandim 0614/Kota Cirebon Hadiri Upacara Hardiknas Tahun 2025 Tingkat Kota Cirebon

Hal ini Awak Media telah mengkonfirmasi pada salah satu Anggota Kemenag Kabupaten Labuhanbatu Hambali dengan pertanyaan terkait surat Edaran Sekjen Kementrian Agama RI dan surat Instruksi direktur jendral pendidikan Islam kementrian agama RI.

Hambali “Ooh iya bang dah cerita tadi teman bapak besok aku konfirmasi sama pihak pesantren nya bang” ucapnya.

Sampai berita ini di turunkan Selasa 6/5/2025 Awak Media menunggu terkait kordinasi Anggota Kemenag informasi dengan Pihak Ponpes Darus Sholihin Kelurahan Aek Paing Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara.

 

(Julip Effendi)

IKLAN

━ more like this

Polresta Cirebon Sita 65 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, - Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon pada Selasa (3/2/2026). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil...

Tingkatkan Profesionalisme Prajurit, Kodim 0724/Boyolali Gelar Latorsar Teritorial dan Intelijen

Boyolali, bidikkriminalnews.co.id, – Dalam rangka menunjang dan mengasah kemampuan prajurit, Kodim 0724/Boyolali menggelar Latihan Perorangan Dasar (Latorsar) Teritorial dan Intelijen yang dilaksanakan di Makodim...

Presiden Prabowo Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, Tegaskan Sinergi untuk Lompatan Pembangunan

Bogor, bidikkriminalnews.co.id, - Presiden Prabowo Subianto membuka sekaligus memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di...

Di Makam BM Diah dan Rosihan Anwar, AMKI Menyemai Ingatan Pers yang Berjuang

Jakarta, bidikkriminalnews.co.id, - Di Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) Kalibata terasa lebih hening dari biasanya. Di antara deretan pusara para tokoh bangsa, Asosiasi Media Konvergensi...

Perkuat Integritas dan Komitmen Kinerja, Kalapas Kuningan Hadiri Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2026

Bandung, bidikkriminalnews.co.id,  – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan menghadiri kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini