26 C
Jakarta
spot_img

Polri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Kasus Dugaan UU ITE

Date:

Share:

Jakarta, bidikkriminalnews.co.id Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri menangguhkan penahanan terhadap mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS, pemilik akun X (Twitter) @reiayanyami.

Ia sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga : Legislator: Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB bentuk Keadilan Restoratif Polri

“Bahwa pada hari Minggu tanggal 11 Mei 2025 penyidik berdasarkan kewenangannya telah memberikan atau melakukan penangguhan penahanan terhadap tersangka” terang Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu (11/5/2025).

SSS mulanya ditangkap pada 6 Mei 2025 atas dugaan memanipulasi atau menciptakan informasi elektronik yang seolah-olah merupakan data otentik serta mengunggah konten bermuatan melanggar kesusilaan. Ia ditahan di Rutan Bareskrim Polri pada 7 Mei hingga 26 Mei 2025.

Baca Juga : Polresta Cirebon Amankan Seorang Pemuda Berusia (20) Diduga Pengedar OKT

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa tiga orang saksi dan lima orang ahli, serta menyita sejumlah barang bukti dari saksi dan tersangka. Pemeriksaan digital forensik juga telah dilakukan dan dinilai cukup untuk memenuhi unsur pidana.

Hingga, pada 11 Mei 2025, penyidik memutuskan untuk menangguhkan penahanan terhadap SSS. Penangguhan ini diberikan atas dasar permohonan dari penasihat hukum, orang tua tersangka, serta niat baik tersangka yang menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Presiden Joko Widodo, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, dan pihak ITB.

Baca Juga : Barang bukti 300 Gram sabu di amankan Tim Khusus Anti Narkoba Polres Labuhanbatu dari tangan Bandar (RH)

“Penangguhan ini diberikan juga atas dasar kemanusiaan dan pertimbangan untuk memberikan kesempatan kepada tersangka melanjutkan pendidikannya,” ujar Karopenmas.

Pihak kepolisian menegaskan proses hukum tetap berjalan, meski SSS tidak lagi menjalani penahanan.(Red/Richo)

Subscribe to our magazine

━ more like this

Desa Tegal Gubug Lor Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Festival, Jalan Santai, dan Gerakan Pangan Murah

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, – Suasana penuh semangat kebersamaan tampak di Desa Tegal Gubug Lor Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon. Pada, Minggu (24/08/2025). Disaat warga Desa Tegal gubug...

Diduga Adanya Penimbunan Minyak Subsidi Jenis Solar Tidak Berizin Dilokasi Sagulung

Kota Batam, bidikkriminalnews.co.id, - Terpantau mencurigakan mobil tengki dengan BP 8037 DD yang masuk ke ruko pada, Selasa (12/8/2025) yang berlokasi Jln. Puti Hijau,...

Polres Indramayu Gelar Sertijab Wakapolres, Kasat Narkoba dan Kapolsek Gabuswetan

Indramayu, bidikkriminalnews.co.id, - Suasana khidmat menyelimuti Lapangan Apel Polres Indramayu. Sabtu pagi (23/8/2025) Personel Polres Indramayu, ASN, dan Bhayangkari tampak berbaris rapi mengikuti Upacara Serah...

Peresmian Jembatan Gantung Babakan Losari, Komandan Kodim 0620/Kab. Cirebon Hadir Dampingi Bupati

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, — Komandan Kodim 0620/Kabupaten Cirebon, Letkol Inf Mukhammad Yusron, S.A.P., menghadiri acara peresmian Jembatan Gantung Babakan Losari yang secara resmi dibuka oleh...

Wauuu..!! Diduga DPO, Pelaku Pembunuh Putri Apriyani Kini Tertangkap, Sat Reskrim Polres Indramayu.

Indramayu, bidikkriminalnewes.co.id, - Kabar penangkapan Alfian Sinaga, pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan Putri Apriyani (Puput), menggemparkan Indramayu. Video penangkapan dirinya yang beredar luas...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

error: Content is protected !!