26.1 C
Jakarta
spot_img

Polresta Cirebon Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Kecamatan Sedong

Date:

Share:

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon. Petugas mengamankan pelaku berinisial AN (27) warga Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (29/4/2025) sekira pukul 20.30 WIB. Dalam peristiwa tersebut pelakunya berjumlah dua orang, dan seorang pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.

Baca Juga : Polresta Cirebon Gelar Pelatihan Dalmas Menjelang Mayday Tahun 2025

Foto : Pelaku Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Kecamatan Sedong

“Peristiwa bermula saat pelaku mengendarai sepada motor matic berhenti di depan warung yang selanjutnya salah satu pelaku turun dari motor, dan langsung menghampiri korban yang sedang memegang HP,” ujarnya, Rabu (30/4/2025).

Ia mengatakan, saat itu korban tengah berkumpul beserta temanya, dan pelaku berpura- pura menanyakan arah menuju Sindang laut. Namun, pelaku langsung merebut HP yang sedang dipegang korban dengan cara menariknya dengan paksa.

Baca Juga : Waspada Penipuan !!! Modus Mengatasnamakan Wakil Bupati Cirebon Kembali Marak

Foto : Barang Bukti Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Kecamatan Sedong

Menurutnya, selanjutnya pelaku yang merebut HP korban didorong oleh saksi sehingga terjatuh, sedangkan palaku lainya melarikan diri. Selanjutnya salah satu pelaku yang terjatuh diamankan oleh warga kemudian dibawa ke Kantor Desa Kertawangun Kec. Sedong Kab. Cirebon.

“Di dalam kantong celana pelaku dtemukan Kunci pas 16, kunci pas 10, Kunci pas 8, dan obeng yang di modifikasi menyerupai kunci motor yang juga diamankan sebagai barang bukti. Kemudian patroli polsek sedong datang sehingga palaku dan barang bukti dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP, dan diancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

 


Penulis :  Arief N.H

Editor : Arief N.H

Sumber Berita : Humas Polresta Cirebon

IKLAN

━ more like this

Polresta Cirebon Sita 65 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, - Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon pada Selasa (3/2/2026). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil...

Tingkatkan Profesionalisme Prajurit, Kodim 0724/Boyolali Gelar Latorsar Teritorial dan Intelijen

Boyolali, bidikkriminalnews.co.id, – Dalam rangka menunjang dan mengasah kemampuan prajurit, Kodim 0724/Boyolali menggelar Latihan Perorangan Dasar (Latorsar) Teritorial dan Intelijen yang dilaksanakan di Makodim...

Presiden Prabowo Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, Tegaskan Sinergi untuk Lompatan Pembangunan

Bogor, bidikkriminalnews.co.id, - Presiden Prabowo Subianto membuka sekaligus memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di...

Di Makam BM Diah dan Rosihan Anwar, AMKI Menyemai Ingatan Pers yang Berjuang

Jakarta, bidikkriminalnews.co.id, - Di Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) Kalibata terasa lebih hening dari biasanya. Di antara deretan pusara para tokoh bangsa, Asosiasi Media Konvergensi...

Perkuat Integritas dan Komitmen Kinerja, Kalapas Kuningan Hadiri Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2026

Bandung, bidikkriminalnews.co.id,  – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan menghadiri kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini